
Banda Aceh – Pemerintah Aceh membuka akses bagi bantuan dari organisasi internasional nonpemerintah (NGO) untuk wiayah terdampak bencana.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa bantuan internasional untuk penanggulangan bencana diperbolehkan masuk, namun bersifat non-pemerintah.
“Masyarakat di daerah terdampak membutuhkan makanan, air bersih, obat- obatan, dan pelaratan darurat,” kata MTA, beberapa waktu lalu.
Dengan izin ini, NGO internasional dapat menyalurkan bantuan langsung, namun semua kegiatan harus tetap koordinasi dengan Dinas Sosial dan BPBA agar distribusi tepat sasaran.
Meski demikian, bantuan internasional yang masuk tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan tetap mengawasi agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Langkah ini diharapkan mempercepat penanganan pascabencana, terutama di desa-desa yang masih terisolasi akibat banjir dan longsor. Pemerintah Aceh berharap warga terdampak segera menerima bantuan dan kondisi kehidupan mereka bisa Kembali normal,” pungkasnya. []
Laporan: Nada Faradisa (Mahasiswi UIN Ar-Raniry)






