
Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di seluruh Indonesia mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Di Aceh, petugas sensus diterjunkan ke berbagai wilayah, mulai dari perkotaan hingga pelosok daerah.
Pendataan dilakukan untuk menghimpun data ekonomi dari berbagai sektor, mulai dari rumah tangga, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sektor pertanian, hingga pelaku usaha skala besar. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi basis data ekonomi nasional.
Kepala BPS Provinsi Aceh Agus Andria mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan menerima kedatangan petugas serta memberikan informasi yang benar.
“Kami mengharapkan dukungan semua pihak, seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha, agar menerima kedatangan petugas SE2026 dan memberikan data yang benar. Data yang akurat akan sangat membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan. Bagi pelaku usaha juga sangat berguna dalam pengembangan bisnis dan melihat potensi usaha,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (15/6).
Pelaksanaan SE2026 dilakukan dengan metode door to door atau pendataan langsung ke rumah-rumah dan pusat-pusat usaha. Sensus ini mencakup berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pasar tradisional, kedai kopi, toko kelontong, warung makan, toko pakaian, sektor distribusi barang, hingga pelaku ekonomi digital.
BPS Aceh juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali petugas resmi yang bertugas di lapangan guna menghindari modus penipuan. Petugas SE2026 dibekali atribut resmi berupa rompi bertuliskan Petugas Sensus, kartu identitas resmi yang dilengkapi QR Code, serta surat tugas.
Untuk mendukung kelancaran sensus, BPS mengampanyekan gerakan “TIR”. Huruf T berarti Terima Petugas SE2026 dengan terbuka saat mendatangi rumah atau tempat usaha. Huruf I berarti Isi Data dengan Benar melalui penyampaian informasi yang jujur, valid, dan akurat terkait aktivitas ekonomi yang dijalankan.
Sementara huruf R berarti Rahasia Terjaga. BPS memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dan pelaku usaha dilindungi kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak akan disalahgunakan.
Melalui pelaksanaan SE2026, BPS Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan pendataan ekonomi nasional demi mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional yang lebih baik. Kampanye ini turut digaungkan melalui tagar #MencatatEkonomiIndonesia. []





