
Oleh: Aditiya Lesmana
BANJIR kembali merendam Kabupaten Aceh Tamiang. Peristiwa ini bukan sekadar bencana alam yang datang tiba-tiba, melainkan peringatan berulang tentang rapuhnya pengelolaan lingkungan dan tata ruang di daerah rawan bencana. Curah hujan tinggi memang menjadi pemicu, tetapi dampak luas yang ditimbulkan menunjukkan bahwa masalahnya jauh lebih kompleks.
Hujan deras yang mengguyur Aceh Tamiang selama beberapa hari terakhir membuat sejumlah sungai utama meluap. Air kemudian menggenangi permukiman warga, jalan desa, lahan pertanian, hingga fasilitas umum. Kecamatan-kecamatan yang berada di sekitar daerah aliran sungai dan dataran rendah kembali menjadi korban. Aktivitas masyarakat lumpuh, roda ekonomi tersendat, dan kehidupan sehari-hari terganggu.
Fenomena ini sesungguhnya bukan hal baru. Hampir setiap tahun Aceh Tamiang menghadapi ancaman serupa. Sungai yang dangkal akibat sedimentasi, sistem drainase yang tidak memadai, serta rusaknya daerah aliran sungai membuat air hujan tak lagi tertampung dengan baik. Di sisi lain, alih fungsi lahan dan berkurangnya kawasan hutan memperparah situasi. Daya serap tanah menurun, sementara limpasan air semakin besar.
Dampak banjir tidak berhenti pada genangan air. Rumah warga rusak, harta benda hilang, dan lahan pertanian terendam—sebuah pukulan berat bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut. Akses transportasi terputus, kegiatan belajar-mengajar terganggu, dan risiko penyakit meningkat akibat lingkungan yang tidak higienis. Trauma psikologis, terutama bagi anak-anak dan lansia, menjadi luka yang sering luput dari perhatian.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait memang telah bergerak melakukan evakuasi, menyalurkan bantuan logistik, dan mendirikan posko darurat. Langkah ini penting, tetapi bersifat reaktif. Tanpa upaya mitigasi jangka panjang yang konsisten, banjir akan terus menjadi agenda tahunan.
Normalisasi sungai, perbaikan drainase, dan rehabilitasi hutan di daerah aliran sungai harus menjadi prioritas, bukan sekadar wacana. Edukasi kebencanaan kepada masyarakat perlu diperkuat agar kesiapsiagaan meningkat. Yang tak kalah penting, penataan ruang harus benar-benar memperhitungkan risiko bencana, bukan justru mengabaikannya demi kepentingan jangka pendek.
Banjir Aceh Tamiang adalah cermin dari persoalan yang lebih besar: pengelolaan lingkungan yang setengah hati. Jika peringatan ini kembali diabaikan, masyarakat akan terus membayar harga mahal dari kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan. Sudah saatnya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bergerak lebih serius agar Aceh Tamiang tidak terus-menerus menjadi langganan banjir di masa depan. []
*Aditiya Lesmana merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.






