
BENCANA banjir dan tanah longsor yang melanda Pulau Sumatra pada Desember 2025 kembali menegaskan satu kenyataan pahit: Indonesia masih rapuh menghadapi bencana hidrometeorologi. Lebih dari 1.000 orang meninggal dunia—angka yang tidak bisa dipandang sebagai sekadar statistik alam, melainkan cermin kegagalan manusia dalam mengelola risiko bencana.
Curah hujan ekstrem yang dipengaruhi sistem monsun dan gangguan tropis memang menjadi pemicu utama. Namun, faktor alam semata tidak cukup menjelaskan besarnya korban jiwa. Sungai-sungai yang meluap dan lereng pegunungan yang runtuh menemukan “sekutunya” pada hutan yang gundul, alih fungsi lahan yang tak terkendali, serta permukiman yang tumbuh di wilayah rawan bencana. Kombinasi inilah yang membuat Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi wilayah dengan dampak paling parah.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal mencapai 1.112 orang. Angka ini menunjukkan lemahnya sistem mitigasi dan rendahnya kesiapsiagaan masyarakat. Sistem peringatan dini yang seharusnya menjadi tameng pertama justru gagal memberi waktu yang cukup bagi warga untuk menyelamatkan diri. Di banyak lokasi, akses evakuasi terbatas dan informasi kebencanaan tidak tersampaikan secara efektif.
Masalahnya bukan hanya hujan yang terlalu deras, tetapi juga tata kelola wilayah yang abai terhadap risiko. Pembangunan permukiman di bantaran sungai dan lereng curam berlangsung tanpa mempertimbangkan aspek kebencanaan. Ketika hujan ekstrem datang, wilayah-wilayah ini berubah menjadi perangkap maut. Kerugian sosial dan ekonomi pun tak terelakkan: infrastruktur rusak, aktivitas ekonomi lumpuh, dan kerentanan sosial masyarakat semakin dalam.
Berbagai kajian ilmiah menunjukkan bahwa mitigasi berbasis ekosistem—seperti rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai—dapat menurunkan risiko banjir dan longsor secara signifikan. Penataan ruang yang tegas, pengendalian alih fungsi lahan, serta edukasi kebencanaan kepada masyarakat terbukti mampu menekan jumlah korban jiwa. Namun, upaya-upaya ini sering berhenti pada dokumen kebijakan, tanpa implementasi yang konsisten di lapangan.
Bencana Sumatra 2025 seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah dan pemangku kepentingan. Penanggulangan bencana tidak boleh terus berfokus pada respons darurat setelah korban berjatuhan. Pencegahan jangka panjang melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan sistem peringatan dini, dan peningkatan kapasitas masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Jika tidak, banjir dan longsor akan terus berulang, dengan korban yang semakin besar. Dan setiap kali itu terjadi, kita akan kembali menyebutnya sebagai “bencana alam”, sambil menutup mata terhadap peran manusia yang sesungguhnya mempercepat datangnya petaka. []






