
*Oleh: Putri Amelya
BANJIR besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatra dan Aceh pada 24-30 Desember 2025 tidak hanya menyisakan genangan air, tetapi juga duka mendalam bagi masyarakat. Bencana ini telah menelan korban jiwa dalam jumlah besar, merusak infrastruktur secara luas, serta memaksa ratusan ribu warga mengungsi. Peristiwa ini tidak dapat lagi dipandang sebagai bencana alam semata, melainkan tragedi kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia sendiri, terutama melalui penebangan hutan yang tidak terkendali.
Berdasarkan data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga 26 Desember 2025 tercatat sekitar 1.135 orang meninggal dunia dan 173 orang masih dinyatakan hilang akibat banjir dan longsor di wilayah Sumatra dan Aceh. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak bencana yang terjadi, sekaligus memperlihatkan lemahnya daya dukung lingkungan dalam menghadapi curah hujan tinggi.
Selain korban jiwa, banjir menyebabkan kerusakan infrastruktur dalam skala luas. Ribuan rumah warga terendam dan banyak di antaranya rusak berat hingga tidak layak huni. Akses jalan utama dan jembatan terputus, fasilitas pendidikan dan kesehatan lumpuh, serta aktivitas ekonomi masyarakat terhenti. Kondisi ini memperparah situasi di lapangan karena distribusi bantuan dan proses evakuasi menjadi terhambat.
Dampak lainnya terlihat dari meningkatnya jumlah pengungsi. Ratusan ribu warga terpaksa meninggalkan rumah mereka dan bertahan di pos pos pengungsian dengan keterbatasan fasilitas. Anak anak, lansia, dan kelompok rentan menghadapi resiko kesehatan yang tinggi, terutama ancaman penyakit pasca banjir akibat sanitasi yang buruk dan terbatasnya akses air bersih.
Respons pemerintah sejauh ini masih didominasi pola reaktif. Bantuan darurat dan evakuasi memang diperlukan, namun tidak menyentuh akar persoalan. Penegakan hukum terhadap pelaku penebangan liar dan perusakan hutan masih lemah. Banyak pelanggaran lingkungan berakhir tanpa sanksi tegas, sehingga praktik perusakan alam terus berulang dari tahun ke tahun.
Curah hujan tinggi sering dijadikan alasan utama terjadinya banjir. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyebab sesungguhnya jauh lebih kompleks. Penebangan hutan secara masif telah menghilangkan fungsi hutan sebagai daerah resapan air. Kawasan hutan di Aceh dan Sumatra yang seharusnya menjadi benteng alami kini berubah menjadi lahan gundul akibat pembukaan perkebunan, pertambangan, dan proyek pembangunan yang minim pengawasan.
Sebagai mahasiswa, sulit untuk menerima narasi bahwa banjir adalah takdir. Data kerusakan hutan di Sumatra menunjukkan bahwa penebangan pohon dan alih fungsi lahan terjadi secara masif dan sistematis. Hutan ditebang untuk kepentingan industri, perkebunan skala besar, dan proyek ekonomi yang kerap dilegitimasi melalui izin resmi. Negara hadir bukan sebagai pelindung lingkungan, melainkan sebagai pemberi karpet merah bagi eksploitasi alam.
Pemerintah seharusnya memahami bahwa hutan bukan sekadar aset ekonomi, tetapi pondasi kehidupan masyarakat. Namun dalam praktiknya, kebijakan pembangunan lebih sering mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Tata ruang diatur tanpa mempertimbangkan daya dukung alam. Pengawasan terhadap pembalakan liar lemah. Penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ketika banjir terjadi, negara datang membawa bantuan, lalu pergi tanpa menyentuh akar persoalan.
Mahasiswa melihat adanya pola pembiaran yang sistemik. Kerusakan hutan di wilayah hulu dibiarkan bertahun tahun, sementara masyarakat di wilayah hilir menanggung dampaknya. Sungai menjadi dangkal akibat sedimentasi, daerah resapan air menghilang, dan permukiman rakyat menjadi korban. Dalam situasi ini, negara tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan cuaca ekstrem atau perubahan iklim global. Perubahan iklim memang nyata, tetapi dampaknya menjadi jauh lebih parah karena kebijakan lingkungan yang gagal.
Lebih menyakitkan lagi, suara masyarakat dan mahasiswa kerap diabaikan. Ketika mahasiswa turun ke jalan menyuarakan krisis lingkungan, negara justru merespons dengan stigma, represi, atau janji normatif tanpa realisasi. Padahal, kritik mahasiswa adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa. Banjir di Sumatra adalah bukti bahwa kebijakan yang tidak berpihak pada lingkungan akan selalu berujung pada penderitaan rakyat.
Dampak banjir tidak bisa dipandang remeh. Petani kehilangan lahan, buruh kehilangan pekerjaan, anak anak kehilangan akses pendidikan, dan kelompok rentan menanggung risiko kesehatan. Semua ini adalah biaya sosial yang tidak pernah masuk dalam perhitungan pembangunan versi negara. Keuntungan ekonomi dari eksploitasi hutan dinikmati segelintir pihak, sementara kerugiannya diwariskan kepada masyarakat luas.
Sebagai mahasiswa aktivis, kami menuntut perubahan arah kebijakan yang nyata. Negara harus berhenti menjadikan hutan sebagai korban pembangunan. Evaluasi total terhadap izin alih fungsi lahan harus dilakukan. Penegakan hukum terhadap perusak lingkungan harus dijalankan tanpa pandang bulu. Rehabilitasi hutan dan pemulihan ekosistem harus menjadi prioritas, bukan sekadar program simbolik untuk meredam kritik publik.
Banjir di Sumatra adalah alarm keras bahwa negara sedang gagal menjalankan tanggung jawab ekologisnya. Jika pemerintah terus abai, maka krisis lingkungan akan berubah menjadi krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. Mahasiswa tidak akan diam ketika alam dirusak dan rakyat dikorbankan.
Menjaga hutan bukan pilihan, melainkan kewajiban negara demi keadilan sosial dan keberlanjutan masa depan. pertanyaannya, apakah negara benar benar mau belajar, atau justru terus menunggu korban berikutnya?
*Putri Amelya merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh






