News

Viral Soal Anggaran Rp679 Juta untuk Konten Medsos, Pemko Banda Aceh Buka Suara

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp679 juta untuk pembuatan konten di media sosial, seperti Instagram dan TikTok. Dana tersebut ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh.

Anggaran ini menuai sorotan setelah sejumlah media daring dan akun media sosial mengangkat isu tersebut ke ruang publik. Menanggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar buka suara. Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak sepenuhnya tepat.

“Pemko Banda Aceh tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik. Namun mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemko berkolaborasi dengan para influencer,” ujar Tomi dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

Tomi mencontohkan kolaborasi dengan influencer dalam kampanye promosi lokal, seperti program “Ayo Kembali ke Pasar Aceh”.

“Misalnya dalam mempromosikan ‘Ayo Kembali ke Pasar Aceh,’ kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username),” katanya.

Tomi menjelaskan, jasa influencer juga digunakan untuk mendukung promosi pariwisata, ekonomi kreatif, serta kegiatan Pemko lainnya. Ia menegaskan bahwa strategi komunikasi digital ini adalah bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan penyebaran informasi yang cepat.

“Selama ini biaya publikasi tersebar di 44 OPD, khusus publikasi melalui media sosial berfokus di Diskominfotik,” ujarnya.

Menurut dia, jika dihitung secara proporsional, anggaran yang digunakan relatif kecil, yakni sekitar Rp10–15 juta per OPD per tahun. Hanya saja, karena anggaran dikonsentrasikan di satu dinas, nilainya tampak besar.

“Nilai ini wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tomi menegaskan bahwa strategi komunikasi digital pemerintah, termasuk melalui influencer, merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi yang transparan, termasuk informasi kritis.

“Kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah juga sebagai media kontrol kegiatan OPD yang berhubungan semua program pemerintah,” katanya.

Tomi juga memastikan bahwa proses penganggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau publik.

“Jadi informasi yang diberitakan itu, memang ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), artinya semua pihak dapat melihatnya, karena kita berkomitmen untuk transparan,” ujarnya.

Melalui penjelasan tersebut, Tomi berharap publik tidak langsung terpengaruh oleh informasi yang kurang tepat.

“Mari sama-sama mendukung dan tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah Pemko Banda Aceh selalu bersikap transparan demi pelayanan publik yang lebih baik,” kata Tomi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button