
Abdya – Warga Desa Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya, menuntut PT Juya Aceh Mining segera membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika tidak, masyarakat mendesak agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara.
Koordinator Perkumpulan Perempuan Paralegal Aceh (PPPA), Ira Maya, mengatakan hingga saat ini masyarakat belum pernah melihat dokumen AMDAL perusahaan tersebut.
“Kami mempertanyakan di mana AMDAL perusahaan ini. Kami sudah mendatangi dinas terkait, namun belum ada kejelasan,” ujar Ira di sela aksi Kamis (23/4).
Ia menyebutkan, pihaknya telah berulang kali meminta informasi kepada instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah. Permintaan itu bahkan telah diajukan melalui Komisi Informasi Aceh di Banda Aceh.
“Namun hingga kini dokumen AMDAL tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Ira, AMDAL sangat penting karena memuat rencana pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan, termasuk pengendalian debu akibat pengangkutan material.
“Seharusnya ada standar, seperti penutupan muatan saat hauling agar tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui isi AMDAL agar dapat mengawasi aktivitas perusahaan.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan sementara operasional PT Juya Aceh Mining hingga dokumen tersebut dipastikan keberadaannya dan dibuka ke publik.
Selain itu, warga juga mengeluhkan sejumlah dampak lingkungan yang diduga akibat aktivitas perusahaan, seperti pencemaran air, kerusakan tanah, serta gangguan terhadap fasilitas umum.
“Air masjid sudah tidak bisa digunakan sehingga warga harus melakukan pengeboran. Debu dan material perusahaan juga diduga mencemari sumber air,” ungkap Ira.
Ia menambahkan, lokasi aktivitas perusahaan berada sangat dekat dengan permukiman warga dan jalan nasional, yakni sekitar 50 meter dari rumah warga dan 148 meter dari badan jalan.
Ira juga menyebutkan sebagian warga enggan menyampaikan keluhan karena khawatir mengalami intimidasi atau kehilangan pekerjaan.
“Banyak masyarakat takut berbicara karena khawatir diintimidasi atau kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan PT Juya Aceh Mining menyarankan agar masyarakat meminta dokumen AMDAL kepada instansi terkait.
“Dari kami, AMDAL bisa diminta ke dinas terkait,” ujarnya singkat. []





