BisnisNews

Menjaga Hak Aceh di Tengah Senjakala Migas Lama

Banda Aceh – Pada awal April 2026, di ruang kerja Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Banda Aceh, Nasri Djalal memaparkan satu kenyataan yang sulit dibantah: ladang migas tua Aceh perlahan memasuki senjakalanya.

Lapangan Arun—ikon kejayaan energi Aceh sejak era 1970-an—tak lagi berada pada masa emasnya. Setelah hampir setengah abad dieksploitasi, produksi terus menurun dan cadangan kian menipis.

“Arun itu sudah digali sejak 1976, sekarang tinggal sisa,” ujar Kepala BPMA, Nasri Djalal.

Namun di balik menurunnya produksi migas lama, BPMA mencoba membangun narasi baru: mempertahankan hak Aceh atas sumber daya migas sekaligus mencari sumber pertumbuhan energi berikutnya.

Dalam satu tahun terakhir, BPMA mengklaim berhasil menjaga sejumlah blok strategis agar tetap memberi manfaat bagi Aceh. Langkah itu dilakukan melalui pendekatan regulasi, pembukaan peluang investasi, hingga percepatan eksplorasi.

Salah satu capaian yang paling disorot BPMA adalah pengembalian hak pengelolaan Blok South Block A (SBA) di Aceh Timur kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kasus ini bermula ketika blok tersebut memasuki masa terminasi pada 2023. Saat itu, pemerintah pusat langsung menetapkannya sebagai open area. Padahal, menurut BPMA, Peraturan Pemerintah Nomor 23 mengatur bahwa wilayah kerja terminasi seharusnya terlebih dahulu ditawarkan kepada BUMD.

“Seharusnya sesuai aturan, blok terminasi itu ditawarkan dulu ke BUMD,” kata Nasri.

Situasi menjadi rumit ketika Kementerian ESDM menunjuk PT Putra Indo Manunggal untuk melakukan joint study di wilayah Meuseuraya yang mencakup SBA dan Meuligoe.

Di sisi lain, PT Pembangunan Aceh (PEMA) baru mengetahui peluang tersebut pada 2025 dan kemudian menyatakan minat mengelola Blok SBA.

BPMA mengklaim kemudian melakukan serangkaian koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengembalikan proses sesuai ketentuan regulasi. Hasilnya, pada 25 Maret 2026 Direktorat Jenderal Migas resmi memisahkan Blok SBA dari wilayah Meuseuraya.

Bagi BPMA, keputusan itu menjadi titik penting dalam menjaga hak daerah atas pengelolaan migas.

“Artinya kita sudah mengembalikan hak BUMD,” ujar Nasri.

Kini, BPMA telah menawarkan pengelolaan blok tersebut kepada PEMA. Tahap berikutnya bergantung pada kesiapan BUMD mengembangkan blok itu menjadi sumber pendapatan baru bagi Aceh.

Investor Baru Masuk ke Aceh

Di tengah penurunan produksi lapangan lama, BPMA juga bergerak mencari investor baru untuk mengelola blok-blok terminasi.

Sedikitnya tiga wilayah kerja disebut berhasil menarik minat perusahaan migas dalam setahun terakhir.

Blok Andaman I—bekas wilayah kerja Repsol di lepas pantai Pidie Jaya dan Bireuen—diklaim diminati dua perusahaan besar asal Jepang.

Sementara itu, Blok Lhokseumawe yang sebelumnya dikelola Zaratex mulai dilirik perusahaan lokal PT Energi Hijau Biru yang menggandeng Barakah Petroleum Malaysia.

Kedua perusahaan bahkan telah mengirimkan surat minat resmi kepada BPMA dan dijadwalkan mempresentasikan rencana pengelolaannya pada April 2026.

Masuknya investor baru dinilai penting bagi Aceh yang selama ini masih bergantung pada lapangan-lapangan migas tua. Tanpa eksplorasi baru, kontribusi sektor energi terhadap pendapatan daerah berpotensi terus menurun.

Menjaga Produksi di Tengah Krisis Energi Global

BPMA juga menghadapi tantangan lain: menjaga keberlanjutan lifting migas ketika rantai pasok energi global terguncang akibat konflik geopolitik dunia.

Pada akhir Maret 2026, BPMA bersama Medco E&P Malaka berhasil melakukan lifting perdana kondensat Blok A melalui Terminal PT Pertamina EP Zona I Pangkalan Susu, Sumatera Utara.

Total kondensat yang dikapalkan mencapai 45.508,63 barel.

Keberhasilan ini dinilai penting karena operasional Terminal Arun sebelumnya terganggu akibat kebakaran tangki dan bencana banjir serta longsor.

Kegiatan lifting kondensat dari Blok A melalui Terminal PT Pertamina EP Zona I Pangkalan Susu Field. Foto: BPMA

Kepala Divisi Operasi Produksi BPMA, Ibnu Hafizh, mengatakan pengapalan melalui Pangkalan Susu merupakan skema alternatif yang telah dipersiapkan sejak awal melalui kerja sama Facility Sharing Agreement (FSA) antara Pertamina EP dan Medco E&P Malaka.

“Kesepakatan FSA ini diharapkan dapat menjadi alternatif pengapalan kondensat Blok A,” ujarnya.

Menurut BPMA, keberhasilan lifting tersebut menunjukkan bahwa sektor hulu migas Aceh masih mampu bertahan di tengah keterbatasan fasilitas dan tekanan global.

Deputi Operasi BPMA Muhammad Mulyawan menilai langkah mencari jalur alternatif pengapalan menjadi strategi penting untuk menjaga keberlangsungan produksi.

“Upaya mencari alternatif pengapalan menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan lifting,” katanya.

Mempercepat Eksplorasi Bersama Conrad

Selain mempertahankan produksi eksisting, BPMA kini menaruh harapan besar pada percepatan eksplorasi migas baru.

Salah satu fokus utama berada di wilayah kerja Conrad Asia Energy Ltd.

Perusahaan ini tengah menyiapkan survei seismik 3D dan pengeboran sumur eksplorasi sebagai bagian dari pengembangan proyek Offshore South West Aceh (OSWA).

Menariknya, studi geologi dan geofisika yang dilakukan Conrad turut melibatkan akademisi dari Universitas Syiah Kuala. Kolaborasi ini disebut sebagai upaya memperkuat kapasitas riset daerah dalam industri energi.

CEO Conrad Asia Energy Ltd, Miltos Xynogalas, mengatakan perusahaan sedang mempersiapkan desain sumur dan rencana teknis pengeboran sebelum masuk tahap persetujuan Plan of Development (POD).

Namun ia mengakui proses survei seismik masih menghadapi sejumlah hambatan teknis dan nonteknis.

“Kami mengharapkan dukungan dari BPMA selaku regulator agar kegiatan tersebut dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

BPMA sendiri menyatakan siap mendukung penuh percepatan eksplorasi tersebut.

“Terkait pelaksanaan survei seismik, BPMA berharap Conrad dapat segera menyelesaikan proses pengadaan dan merealisasikan survei pada tahun berjalan,” kata Nasri.

Mendorong Industri Lokal Lewat TKDN

Di luar eksplorasi dan produksi, BPMA juga mencoba memperbesar dampak ekonomi sektor migas bagi industri lokal.

Lembaga ini menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu migas Aceh mencapai minimal 60 persen pada 2026 dengan estimasi nilai hingga USD 135 juta.

Menurut Nasri, sepanjang 2020-2025 capaian TKDN hulu migas Aceh rata-rata sudah mencapai 65 persen.

Untuk memperkuat target tersebut, BPMA menggandeng PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia dalam verifikasi TKDN sektor hulu migas.

Kerja sama itu meliputi pengembangan basis data TKDN, pre-assessment proyek, hingga penyediaan verifikator yang lebih dekat dengan wilayah operasi di Aceh.

Nasri menilai kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus memperbesar keterlibatan industri dalam negeri.

“Kolaborasi ini diharapkan menciptakan standardisasi proses verifikasi yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Di tengah menurunnya produksi lapangan tua, tekanan geopolitik global, serta kompetisi investasi energi, BPMA kini mencoba memainkan dua peran sekaligus: menjaga hak Aceh atas sumber daya migas dan memastikan sektor ini tetap relevan bagi masa depan ekonomi daerah. [ADV]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button