
Banda Aceh – Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, diduga terkait penyelidikan sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA, terutama di Aceh Utara dan beberapa daerah lainnya.
Informasi tersebut diperoleh media ini dari sumber terpercaya di Humas Polda Aceh pada Kamis (17/7/2025). Namun hingga kini, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
Menurut salah satu sumber di Humas Polda Aceh, penyelidikan menyasar kegiatan yang diusulkan melalui anggota legislatif, tetapi dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan.
Sebelumnya, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli mengatakan, pihaknya akan menyurati pimpinan di Ditreskrimsus Polda Aceh, terkait dengan pemanggilan salah satu Pokja di BPBJ Setda Aceh, yang diberitakan salah satu media siber di Aceh.
Langkah itu sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi yang ingin dilakukan pihaknya untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
“Iya, tadi ada saya baca berita di media online. Itu Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” kata Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Rencana, sambung Zulfadhli lagi, pihaknya secara resmi akan melayangkan surat ke Pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, untuk hadir ke DPR Aceh.
“Senin tanggal 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.
Kata Zulfadhli, selain menyurati pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, pihaknya juga akan melayangkan surat serupa ke pimpinan Biro PBJ dan juga Pokja-Pokja.
Hal itu, sambungnya, agar pihaknya dapat mengklarifikasi persoalan tersebut, biar jadi terang benderang. Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata.
“Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang,” sebutnya
Bagi Zulfadhli, pemanggilan tersebut sangat disayangkan pihaknya. Sebab, lanjutnya kemudian, upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh itu, justru dapat jadi hambatan dalam pembangunan Aceh kedepannya.
“Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya dukungan semua pihak menyukseskan hal itu,” tambahnya.
Apalagi kemudian, kata Zulfadhli lebih lanjut, pihaknya juga banyak sekali mendapatkan informasi, keluhan dari berbagai pihak, dari masyarakat, bahwa, oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’.
Secara Tegas Zulfadhli mengatakan bahwa, kika ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya. Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga juga berselemak masalah. Nah, tapi kenapa mereka diam.
Jadi, langkah DPR Aceh, ingin mendudukkan persoalan sebenarnya seperti apa. Karna itu, nantinya, semua pihak kita panggil, agar masalah ini terbuka, terang bendera, bila perlu nanti ada tindak lanjut sampai ke Mabes Polri, imbuhnya.
Sebagai lembaga legislatif di Aceh, Zulfadhli mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, untuk saling menghormati kerja-kerja masing-masing instansi. Saat ini, dibawah Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, kita ingin berhasil membangun Aceh sebagai bagian dari NKRI.
“Karnanya, upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” demikian Zulfadhli. []





