News

Bos Sarmaniya Travel Polisikan Sinergi Digiteknologi

Terkait Dugaan Penipuan

Banda Aceh – Nasib apes dialami PT Sarmaniya Bina Utama. Perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan umrah dan haji itu mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena diduga menjadi korban penipuan pemberangkatan jemaah umrah pada November 2023 lalu.

PT Sarmaniya Bina Utama atau dengan sebutan lain Sarmaniya Travel memberangkatkan 8 jemaah umrah dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh pada November 2023 lalu.

Adapun penipuan diduga dilakukan oleh PT Sinergi Digiteknologi Indonesia yang mengajak kerja sama perusahaan yang beralamat di Ulee Kareng, Banda Aceh itu dalam pemberangkatan jemaah dimaksud.

Dugaan penipuan tersebut sudah dilaporkan oleh Owner PT Sarmaniya Bina Utama, Titin ke Polda Aceh dengan nomor Laporan Polisi STTPL/3/I/2024/SPKT/POLDA ACEH. Adapun terlapor adalah IR, pemilik PT Sinergi Digiteknologi Indonesia.

“Sampai hari ini prosesnya sudah sampai pemeriksaan saksi dan nanti Insya Allah SP2HP lanjutan dalam waktu dekat, akan kami terima,” kata Kuasa Hukum PT. Sarmaniya Bina Utama, Taufik Tanjung saat konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (23/2/2024).

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 18 November 2024 saat Sarmaniya Travel memberangkatkan 8 jemaah umrah dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh.

Ke-8 jemaah umrah tersebut adalah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang menjadi pemenang dalam Kategori GTK berprestasi sehingga dihadiahkan berupa pemberangkatan perjalanan umrah.

“Oleh Disdik Aceh bekerjasama dengan PT Sinergi Digiteknologi Indonesia,” kata Taufik Tanjung.

Masalah kemudian muncul ketika PT Sinergi diduga tidak memiliki izin dan sertifikat dari Komite Akreditasi Nasional. Hal ini menyebabkan perusahaan dimaksud tidak bisa melakukan pemberangkatan jemaah.

Sehingga, kata Taufik, PT Sinergi yang merupakan di bawah tanggung jawab berinisial KRN dan IR secara teknis dan keberangkatan dipercayai kepada kiennya selaku owner PT Sarmaniya Bina Utama.

Taufik menyebut, kerja sama tersebut diketahui oleh pihak Disdik Aceh yang berinisial AL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Pada 25 Oktober 2023, kata Taufik, IR selaku pemikik PT Sinergi datang ke Kantor Travel Sarmaniya menjumpai kliennya dan terjadilah pembicaraan panjang, namun kliennya kurang percaya atas apa yang disampaikan oleh IR, sehingga IR melalui telepon menghubungi pihak Disdik Aceh berinisial AL selaku PPTK.

“Sehingga kemudian mendengar pembicaraan AL dan IR, klien kami percaya atas apa yang disampaikan atau diceritakan dan tidak kalah penting disebutkan dalam pembicaraan itu mengenai uang ataupun pembiayaan,” katanya.

Ia menyebutkan, pada 14 November 2023, kliennya mengirim pesan melalui WhatsApp kepada inisial AL selaku PPTK di Disdik Aceh. Kemudian AL membalas pesan tersebut dengan mengirim bukti penyelesaian pembayaran dari pihak Disdik Aceh kepada pihak PT Sinergi dalam bentuk tiga dokumen penting dalam bentuk PDF.

Ditambahkan Taufik, pada 16 November 2023 salah satu jemaah umrah inisial S mendatangi kantor travel kliennya. Kliennya kemudian menceritakan perihal belum adanya pembayaran terkait pemberangkatan umrah tersebut.

Mendengar ungkapan dari kliennya sehingga S menelpon AL selaku PPTK di Disdik Aceh dan mengatakan bahwa atas keberangkatan 8 jemaah umrah, sama sekali belum ada pembayaran. Sementara keberangkatan tinggal 2 hari lagi.

“Pada tanggal 16 November 2023 klien kami, pihak PT Sinergi yaitu IR dan KRN berangkat ke Bank Aceh guna untuk pencairan uang berkaitan dengan keberangkatan umrah namun setelah uang dicairkan IR dan KRN meninggalkan klien kami begitu saja dengan berbagai alasan dan janji,” sebut dia.

Ia mengatakan, pada 18 November 2023 sebelum keberangkatan inisial IR mengirim bukti transfer uang sebesar Rp. 50.000.000 ke rekening owner PT Sarmaniya. Namun bukti transfer yang dikirim via WhatsApp tersebut tidaklah benar adanya.

“Apakah bukti transfer itu direkayasa atau sebagainya,” kata Taufik.

Meski belum dilakukan pembayaran, Taufik menyebut kliennya tetap memberangkatkan 8 jemaah itu pada 18 November 2023. Pertimbangannya adalah karena perlengkapan, administrasi dan fasilitas sudah disiapkan jauh sebelum keberangkatan.

Sepulang dari umrah pada 30 Desember 2023, tambah Taufik, kliennya mengirim pesan melalui WhatsApp kepada berinisial MSL selaku Kepala Bidang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Disdik Aceh guna meminta bantuan berkaitan dengan semua pembiayaan perjalanan umrah.

“Dan kemudian terjadilah pertemuan antara klien kami, MSL selaku Kabid sekaligus KPA dan KRN orang yang bertanggung jawab di PT Sinergi, namun tidak membuahkan hasil,” ungkapnya.

Atas perbuatan pihak PT Sinergi berinisial IR dan KRN, kata Taufik, kliennya mengalami kerugian ratusan ribu rupiah.

“Kami selaku penasihat hukum meminta dan bermohon kepada Bapak Kapolda Aceh Cq. Ditreskrimum Polda Aceh untuk menindaklanjuti laporan klien kami nomor LP/B/3/I/2024/SPKT/POLDA ACEH, tertanggal 3 Januari 2024,” harap dia.

Pemilik PT Sinergi Digiteknologi Indonesia, IR belum memberikan keterangan hak jawabnya terkait tuduhan dan laporan tersebut.

Sementara MSL selaku Kabid di Disdik Aceh sekaligus KPA dalam pemberangkatan delapan jemaah umrah itu menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan Sarbaniya Travel.

“Mohon maaf. Kami tidak memiliki kerjasama dengan PT Sarmaniya untuk keberangkatan umrah guru prestasi,” kata MSL, dikutip dari lensapost.net, Sabtu (24/2/2024).

Dalam pemberangkatan umrah delapan guru itu, MSL menyebut Disdik Aceh hanya bekerja sama dengan PT Sinergi Digiteknologi Indonesia .

“Iya (kami hanya bekerja sama dengan PT Sinergi Digiteknologi Indonesia dalam pemberangkatan 8 jemaah umrah guru berprestasi),” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button