News

Polisi Syariat Razia Pondok Wisata di PCI Gosong Telaga Singkil

Aceh Singkil – Aparat gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariat pada Senin (8/1/2024) melakukan razia sekaligus sosialisasi dan penyuluhan bidang syariat Islam di Pantai Cemara Indah (PCI) Desa Gosong Telaga Selatan, Kec. Singkil Utara, Kab. Aceh Singkil.

Razia dilakukan atas laporan masyarakat terkait video dan foto yang tidak senonoh beberapa pengunjung yang terekam salah satu warga dan masuk ke WhatsApp Grup Satpol PP dan WH Singkil.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil melalui Kabid Pengawasan Syariat Islam, Zulkarnaini mengatakan, pada razia tersebut ditemukan pondok-pondok wisata yang tidak sesuai dengan norma-norma syariat sehingga pengunjung leluasa berbuat mesum yang melanggar Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014.

“Yaitu kasus khalwat seperti yang terjadi pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2024 yang sempat viral di group WhatsApp warga Aceh Singkil,” sebutnya.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan Syariat Islam didampingi oleh kepala desa, babinsa dan pengelola pantai PCI dan dibantu 11 personel WH.

Sesampainya di TKP, aparat gabungan menyampaikan kepada kepala desa tentang keberadaan pondok yang tertutup sehingga diduga menjadi tempat berdua-duaan non muhrim (khalwat)

Petugas juga mendatangi seluruh para pedagang pemilik warung dan cafe agar tidak menyediakan tempat tertutup sehingga menyebabkan terjadinya khalwat.

Dalam kesempatan itu, petugas mengimbau kepada seluruh pedagang tidak menyediakan dan melarang membawa khamar.

Selain itu, kata Zulkarnaini, petugas juga mengimbau kepada pengelola untuk segera membuat musyawarah terkait standar pondok dengan melibatkan unsur penyedia lapak dan memerintahkan kepada pengelola guna membuat aturan peringatan jam kunjungan mulai pukul 8.00 sampai dengan 17.30 WIB serta menjaga ketertiban umum terkait hiburan berkaraoke sehingga tidak menggangu ketentraman masyarakat.

“Namun mirisnya, di saat dilaksanakan penggeledahan didapati pengunjung pasangan remaja non muhrim yang sedang berada di pondok pondok tertutup yaitu 3 pasangan warga Subulussalam dan 1 pasangan dari kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA),” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button