News

Sempat Mandek, APBK Aceh Singkil 2026 Disepakati Usai Dimediasi Wagub

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memediasi perselisihan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026. Hasilnya, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik tersebut.

Proses mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh, lalu berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4).

Kesepakatan ini mengakhiri kebuntuan yang sebelumnya menghambat pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Akibat perselisihan tersebut, Aceh Singkil menjadi salah satu daerah yang paling terlambat menetapkan anggaran, padahal batas waktu pengesahan telah ditentukan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen kedua pihak untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera digelar pada Selasa, 21 April 2026. Hal itu dinilai penting agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan.

Dalam proses mediasi tersebut, Wagub turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button