News

Warga Kajhu Temukan Benda Diduga Bom Peninggalan Belanda

Banda Aceh – Warga Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar digegerkan dengan penemuan benda yang diduga bom peninggalan Belanda di bibir pantai desa itu.

Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengatakan, benda yang memiliki panjang ± 25 sentimeter dan diameter 15 sentimeter serta berat sekitar 30 kilogram itu ditemukan pada Kamis (23/1/2024) lalu di bibir pantai Kuala Gigieng, Dusun Mutiara Cemerlang, Desa Kajhu.

“Setelah mendapat informasi, kami melakukan pemasangan police line agar warga tidak mendekati benda yang diduga bom, hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban,” kata Endang dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Perwira pertama Polri ini menjelaskan bahwa benda yang diduga bom jenis proyektil itu telah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh pada Minggu (26/1/205).

Sekadar diketahui, disposal adalah suatu rangkaian kegiatan untuk menjadikan bahan peledak dan/atau bom menjadi musnah atau tidak dapat dipergunakan kembali dan aman.

Proses disposal yang disaksikan oleh warga setempat turut diberikan sistem pengamanan oleh personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh.

Selain personel Kepolisian, di lokasi terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam. Hal ini guna persiapan tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel Jibom melakukan disposal pada benda tersebut.

Endang menyebutkan, proses disposal dimulai pada pukul 09.30 WIB oleh personel Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh.

Proses evakuasi benda asing itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk, ungkap Iptu Endang.

“Usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk pada Bukit Botak Gampong Labuy, Baitussalam, Aceh Besar. Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam. Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button