Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar mengadakan kegiatan Program Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan pada dua lokasi, yaitu di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh dan Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar yang terpilih menjadi Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting 2023, pada Senin (17/7/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Banchtiar menyampaikan, penurunan angka stunting merupakan Program Prioritas Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2001 tentang percepatan penurunan stunting melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan.
Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka subtansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai Upaya percepatan penurunan stunting. Demikian juga Aceh telah memiliki Pergub No. 14 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Stunting Aceh.
Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Aceh menduduki peringkat ke-5 di Indonesia dengan total 31,2 % angka stunting nasional, dan ini terkoreksi hanya turun 2 % dari tahun lalu, dimana Aceh menduduki peringkat 3 nasional terbanyak stunting.
“Kejaksaan Tinggi Aceh merasa terpanggil dan berkewajiban untuk ikut serta berkontribusi menyelesaikan persoalan stunting bagi anak-anak Aceh. Kita ingin anak-anak Aceh memiliki kesempatan, peluang yang sama dengan anak-anak didaerah lain,” ujar Bambang.
Acara tersebut juga disertai dengan pembagian bantuan makanan kepada ibu dan anak setempat. Program ini mendapat sponsor dari beberapa pihak antara lain yaitu Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), PT. PLN, PTPN, PT. Pupuk Iskandar Muda, Pertamina, PT. Berantas dan juga Dinas Perikanan Provinsi Aceh.
Untuk pelaksanaanya program ini, dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Aceh berkolaborasi dengan IAD setempat. Hadir juga pada saat kegiatan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Rudi Irmawan.
Selanjutnya, Asisten Tindak Pidana Khusus M. Ali Akbar, Plt. Kajari Banda Aceh Mukhzan, Pj. Walikota Banda Aceh Amiruddin, Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Kajari Aceh Besar Basril G, Kabag Tata Usaha Kejati Aceh serta seluruh donator. []