News

BIN Ungkap Sejumlah Kejanggalan di Balik Kerusuhan Hari Damai Aceh

Banda Aceh – Kepala BIN Daerah Aceh Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia mengungkap adanya dugaan pihak tertentu yang menggerakkan kerusuhan saat peringatan Hari Damai ke-21 Aceh di Banda Aceh pada Sabtu (16/8) kemarin.

Hal itu disampaikan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8).

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan Andrie melihat adanya sesuatu yang berbeda di balik kerusuhan yang terjadi.

“Di balik peristiwa itu, Pak Andrie melihat ada sesuatu yang lain dalam kerusuhan ini. Ada yang mendrive kejadian ini. Siapa manusia ini?” kata Nurlis menyampaikan hasil pembahasan dalam rapat Forkopimda.

Menurut Nurlis, dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh itu.

Nurlis mengatakan pihak yang diduga menggerakkan kerusuhan tersebut juga disebut melibatkan anak-anak di bawah umur.

Selain itu, keberadaan kelompok tertentu disebut teridentifikasi berkumpul di kawasan Masjid Raya Baiturrahman saat kerusuhan berlangsung.

“Ketika Pak Andrie mengajak shalat, mereka menghindar,” ujar Nurlis.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan juga disebut sempat mengimbau sejumlah orang yang berkumpul di lokasi agar melaksanakan salat. Namun, mereka juga disebut menghindar.

“Ini dinilai tidak lazim bagi anak-anak muda Aceh sebagai wilayah yang menerapkan Syariat Islam. Apalagi mereka berada di lingkungan masjid,” kata Nurlis.

Kerusuhan Terjadi di Masjid Raya dan Pendopo Gubernur

Kerusuhan terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di sekitar Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh pada Sabtu (15/8).

Dalam peristiwa tersebut, Bendera Merah Putih diturunkan dan Bendera Bulan Bintang dinaikkan. Di Pendopo Gubernur Aceh, terjadi pula perusakan Lambang Negara Burung Garuda.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian Forkopimda Aceh. Rapat digelar untuk mencari akar masalah dan merumuskan langkah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, terkait Bendera Bulan Bintang, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan kepastian hukum mengenai boleh atau tidaknya bendera tersebut dikibarkan.

Forkopimda Aceh juga menyepakati sejumlah langkah, di antaranya menjaga Aceh tetap aman dan kondusif, mengutamakan pendekatan persuasif, memperkuat komunikasi dengan ulama dan tokoh masyarakat, serta membangun narasi publik yang menenangkan.

Pemerintah Aceh juga menegaskan perdamaian Aceh merupakan fondasi bersama untuk membangun Aceh ke depan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button