NewsPolitik

Dek Gam Apresiasi Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Banda Aceh – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Tiga penghargaan tersebut diraih dari bidang Intelijen dan Pembinaan, serta kategori capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan realisasi anggaran.

Dek Gam—sapaan akrab Nazaruddin—menilai capaian tersebut merupakan prestasi membanggakan sekaligus kado terbaik bagi Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi atas pencapaian yang diraih. Semoga ke depan prestasi-prestasi lainnya juga bisa terus diraih oleh Kejati Aceh,” kata Dek Gam dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Anggota Komisi III DPR RI itu mengaku bangga atas berbagai capaian yang berhasil ditorehkan jajaran Kejati Aceh.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kinerja institusi penegak hukum di Aceh terus menunjukkan peningkatan dan mampu bersaing di tingkat nasional.

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras, kekompakan, serta komitmen seluruh jajaran Kejati Aceh dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengelolaan administrasi dan keuangan negara.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dek Gam berharap, capaian tersebut tidak hanya menjadi sebuah penghargaan seremonial, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Menurutnya, Kejati Aceh memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan di Aceh.

Ia juga mendorong Kejati Aceh agar terus mempertahankan capaian positif tersebut, sekaligus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan kinerja di seluruh bidang.

“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak Teuku Rahmatsyah, Kejati Aceh semakin solid dan terus melahirkan prestasi. Yang terpenting, prestasi itu harus sejalan dengan peningkatan pelayanan dan rasa keadilan bagi masyarakat Aceh,” tambahnya.

Tiga prestasi diraih Kejati Aceh

Pada bidang Intelijen, Kejati Aceh berhasil meraih Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.

Prestasi berikutnya diraih Kejati Aceh dalam kategori Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026. Kejati Aceh menempati Peringkat III, setelah Kejati Kalimantan Tengah di peringkat pertama dan Kejati Kalimantan Selatan di peringkat kedua.

Sementara itu, penghargaan ketiga diraih dalam kategori Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran, dengan menempatkan Kejati Aceh pada Peringkat V.

Dalam kategori tersebut, Kejati Aceh mencatat PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen. Adapun realisasi anggaran tercatat sebesar 76,12 persen. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button