
Aceh Tengah – Upaya mengurai berbagai sengketa lahan di wilayah dataran tinggi Gayo terus diperkuat. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kasus Pertanahan sebagai langkah konkret mempercepat penyelesaian konflik agraria yang menjadi perhatian masyarakat.
Rakor yang berlangsung pada Selasa (24/2) tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan persepsi dalam menangani perkara pertanahan yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Tak hanya melibatkan jajaran internal, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan lintas sektoral. Sinergi ini dinilai penting agar setiap persoalan dapat dibedah secara komprehensif—mulai dari aspek hukum agraria, administrasi pemerintahan, hingga kondisi sosial masyarakat di lapangan.
Melalui koordinasi terpadu ini, Kantah Aceh Tengah menargetkan penyelesaian kasus dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah, Heriansyah mengatakan, output dari rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Aceh Tengah.
“Penyelesaian sengketa secara damai dan terukur diyakini menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas daerah,” katanya.
Dengan berkurangnya konflik pertanahan, iklim investasi dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah diharapkan dapat tumbuh lebih optimal tanpa dibayangi persoalan lahan.
Kantor Pertanahan juga mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan musyawarah mufakat serta memanfaatkan jalur mediasi dalam setiap perselisihan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga harmoni sosial serta mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. []





