HukumNews

Kasus Harta Gono-Gini Belum Tuntas, Mantan Istri Seret Saladin ke Bareskrim

Banda Aceh – Sengketa harta usai perceraian menyeret mantan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol (Purn) T. Saladin, ke ranah pidana. Ia dilaporkan oleh mantan istrinya, Linda Risma Uli Manalu, ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penggelapan.

Laporan tersebut tercatat sejak 10 November 2025 dengan nomor LP/B/559/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penguasaan dokumen dan aset yang seharusnya telah dibagi berdasarkan putusan pengadilan.

Proses penyelidikan kini terus berjalan. Tim penyidik Bareskrim bahkan telah turun langsung ke Aceh untuk memeriksa sejumlah saksi dan dokumen pendukung. Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Aceh dan dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (30/4).

“Alhamdulillah tim Bareskrim sudah turun ke Aceh, memeriksa saksi-saksi hari ini hingga besok,” kata Linda Risma di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/4).

Linda menyebut, perkara pembagian harta bersama sebenarnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), bahkan sebagian sudah melalui proses eksekusi. Namun, pelaksanaan di lapangan disebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kendala utama terletak pada dokumen kepemilikan yang masih dikuasai oleh mantan suaminya. Padahal, dokumen tersebut dibutuhkan untuk proses pemecahan sertifikat dan pelaksanaan pembagian aset melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia mengaku telah menempuh berbagai langkah, mulai dari somasi hingga jalur pengadilan, termasuk meminta bantuan BPN. Namun hingga kini, dokumen asli yang dimaksud belum juga diserahkan.

“Masalah gono-gini sudah inkrah, putusan sudah jelas, harta dibagi dua dan sebagian dilelang. Tapi pelaksanaannya terhambat karena sertifikat asli tidak diberikan,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, Linda juga merinci sejumlah aset yang masih dikuasai, di antaranya rumah, rumah kos, serta kebun sawit sekitar 30 hektare di wilayah Krueng Simpo, Bireuen. Selain itu, terdapat pula kebun dan lahan di Nagan Raya dan Kalimantan Tengah.

Ia berharap laporan yang diajukan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan atas persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.

“Mudah-mudahan laporan ke Bareskrim ini bisa selesai, mohon doa restunya supaya semuanya selesai,” kata Linda.

Sementara itu, Kombes Pol (Purn) T. Saladin belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button