
*Oleh: Mutiara Selvia
MEDIA sosial kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Hampir setiap hari kita membuka Instagram, TikTok, X (Twitter), atau Facebook untuk mencari hiburan, informasi, bahkan mengikuti isu-isu politik dan sosial yang sedang ramai diperbincangkan. Tanpa disadari, media sosial telah menjadi ruang utama dalam membentuk opini politik masyarakat.
Dalam ilmu politik, opini publik memiliki peran yang sangat penting dalam sistem demokrasi. Opini publik dapat memengaruhi sikap pemerintah, kebijakan publik, hingga arah politik suatu negara. Media sosial kemudian hadir sebagai “ruang publik baru” yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, bahkan mengkritik kebijakan secara terbuka. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki potensi besar dalam meningkatkan partisipasi politik warga negara.
Salah satu dampak positif dari media sosial adalah meningkatnya keterlibatan politik generasi muda. Banyak anak muda yang sebelumnya dianggap apatis terhadap politik kini mulai aktif mengikuti isu-isu politik melalui konten digital. Informasi politik yang dikemas secara singkat, visual, dan menarik membuat politik terasa lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Media sosial juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan keresahan mereka terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Namun, di balik dampak positif tersebut, media sosial juga membawa tantangan serius. Arus informasi yang begitu cepat sering kali tidak diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memverifikasi kebenaran informasi. Hoaks, disinformasi, dan narasi politik yang menyesatkan dengan mudah tersebar dan dipercaya. Kondisi ini diperparah dengan algoritma media sosial yang cenderung menampilkan konten sesuai dengan preferensi pengguna, sehingga masyarakat hanya terpapar pada sudut pandang tertentu dan sulit bersikap objektif.
Contoh nyata dapat dilihat dari bencana banjir dan longsor besar yang melanda beberapa titik di Sumatera pada 26 November 2025. Lebih dari seribu orang meninggal dunia, jutaan mengungsi, dan kerugian mencapai puluhan triliun rupiah. Pemerintah mengerahkan aparat, BNPB, TNI, dan Polri untuk menyalurkan bantuan serta melakukan evakuasi. Namun, di media sosial muncul beragam opini: sebagian masyarakat menilai penanganan pemerintah lamban dan tidak merata, sementara yang lain mengapresiasi kerja cepat relawan dan aparat di lapangan.
Di sisi lain, solidaritas digital juga tumbuh melalui gerakan donasi online dan koordinasi relawan yang dilakukan lewat platform digital. Perbedaan narasi ini menunjukkan bagaimana media sosial membentuk opini politik masyarakat dalam situasi krisis, menjadikan penanganan bencana sebagai tolok ukur kinerja pemerintah.
Oleh karena itu, literasi digital dan literasi politik menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi informasi politik di media sosial. Tidak semua informasi yang viral adalah benar, dan tidak semua opini yang ramai layak untuk dipercaya. Sikap kritis ini diperlukan agar media sosial benar-benar berfungsi sebagai sarana edukasi politik, bukan sekadar alat provokasi.
Sebagai penutup, media sosial memiliki pengaruh besar dalam pembentukan opini politik masyarakat. Peran tersebut dapat menjadi kekuatan positif bagi demokrasi apabila digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjadikan media sosial sebagai ruang diskusi politik yang sehat, kritis, dan mencerdaskan, sehingga demokrasi tidak hanya ramai di dunia maya, tetapi juga berkualitas dalam praktik nyata. []
*Mutiara Selvia merupakan mahasiswi Program Studi Ilmu Administrasi Negara pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.






