NewsPolitik

Advokad: Ketua DPRA Sudah Menjalankan Fungsi Kontrol dalam Pemerintah

Banda Aceh – Advokad senior, Kamarudin menilai respons Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli terkait pengangkatan Plt Sekda Aceh Alhudri secara mendadak, dan ada dugaan beberapa pelanggaran secara teknis administratif pemerintahan dalam pengangkatan tersebut merupakan hal yang wajar dan lumrah.

Hal itu, menurut Kamaruddin, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Zulfadhli dalam rangka menjalankan tugas pengawasannya dalam bidang pemerintahan.

“Komentar Ketua DPRA mengenai penunjukan Plt Sekda Aceh adalah hal biasa dalam rangka menjalankan fungsi kontrol yang melekat pada legislatif, apalagi beliau selaku Ketua DPRA. Hanya saja ada yang melakukan peta konflik antara Zulfadhli dan Muzakir Manaf terkait isu tersebut, yang seharusnya hal itu tidak perlu terjadi,” jelas Kamaruddin, Jumat (21/2/2025).

Kamaruddin juga menyayangkan ada pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk bermain terkait respons Ketua DPRA.

“Kitakan ingin ada penyeimbang dalam menjalankan roda pemerintahan Aceh ke depan, supaya eksekutif dan legislatif berjalan sesuai prinsip umum pemerintahan yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, Kamaruddin nenyampaikan bahwa semua tahu Zulfadhli selaku Ketua DPRA dan Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh yang sama-sama kader Partai Aceh yang memimpin eksekutif dan legislatif di Tanah Rencong secara bersamaan.

“Coba bayangkan apabila tidak ada checks and balance, di mana tidak ada saling mengontrol, menjaga keseimbangan antara lembaga-lembaga pemerintahan, ini sangat berbahaya buat pemerintahan Aceh ke depan. Maka tidak perlu berlebihan melihat respons ketua DPR Aceh terhadap penunjukan Plt Sekda Aceh Alhudri,” tutupnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button