
Banda Aceh – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ahmad Nuril Alam, menilai hubungan yang solid antara kejaksaan dan media menjadi kunci keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan Ahmad Nuril Alam saat silaturahmi bersama puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/11).
“Tanpa media, kerja-kerja kami kejaksaan tidak akan maksimal, karena itu kami butuh dukungan dari teman-teman media,” kata Ahmad Nuril Alam.
Ahmad mengatakan pertemuan tersebut merupakan instruksi Kejaksaan Agung untuk mempererat koordinasi intelijen dengan insan pers. Menurut dia, pelibatan media diperlukan agar dinamika penegakan hukum dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat.
“Tidak mungkin kami bekerja sendiri. Media berperan menjaga arus informasi tetap jernih,” kata Ahmad.
Ia menambahkan, publikasi yang akurat dan konsisten akan membantu kejaksaan menjelaskan prioritas kerja serta meningkatkan kepercayaan publik. Ahmad juga berharap pertemuan semacam ini menjadi ruang dialog rutin antara Kejati Aceh dan para jurnalis.
“Pertemuan semacam ini harus berlanjut, apakah sebulan sekali atau dua bulan sekali,” ucap dia.
Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyampaikan bahwa hubungan antara media dan kejaksaan di daerah ujung barat Sumatra itu berjalan dengan baik selama ini.
“Kita akui bahwa pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan berimbang. Atas dasar itu, diperlukan kolaborasi antara media dan kejaksaan,” pungkasnya. []





