News

BNN Tes Urine Pegawai Kemenag Langsa, Ini Hasilnya

Langsa – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melakukan tes urine terhadap 54 pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat, Kamis (2/5/2024).

Kakankemenag Langsa, Fadhli melalui Kasubbag Tata Usaha, Jakfar menuturkan, hasil tes urine tersebut sudah diinformasikan secara tertulis dan disampaikan kepada Kankemenag setempat.

“Diperlukan waktu 10-15 menit untuk mengetahui hasil tes, apakah positif atau negatif yang akan ditunjukan dengan adanya perubahan warna atau garis dari alat test tersebut, hasil tes kemarin semuanya negatif,” kata Jakfar, Jumat (3/4/2024).

Jakfar mengungkapkan bahwa tes urine yang diikuti pegawai baik ASN maupun pramubakti ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan BNN Kota Langsa saat silaturahmi ke Kankemenag Kota Langsa beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan bagian dari program BNN Kota Langsa,” ujarnya.

Menurut Jakfar, tes urine ini merupakan antisipasi sejak dini penyalahgunaan narkoba, karena sangat dilarang apalagi dapat mengganggu kesehatan bagi pemakainya.

“Pengetesan urine ini dilakukan secara acak dan diperuntukkan untuk seluruh pegawai dimana teknik pengetesannya sangatlah mudah, pegawai cukup diambil urine segarnya, lalu dilakukan tes terhadap urine tersebut dengan alat rapid test,” jelasnya.

Jakfar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak BNN Kota Langsa, atas sinergisitas yang dijalin.

“Semoga dengan tes urine ini memberikan dampak positif bagi Kankemenag Kota Langsa, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Langsa, Cut Maria mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari kontribusi BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung target P4GN Tahun 2020-2024.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga merupakan deteksi dini bagi pegawai dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Dan Inpres No. 2 Tahun 2020 menjadi landasan bagi BNN untuk melakukan tes urine deteksi dini bagi pegawai,” kata Cut Maria yang didampingi Islamsyah MTA selaku Humas BNN Kota Langsa. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button