
Banda Aceh – Polemik terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menjadi perhatian publik. Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh, Rahmat Razi Aulia, S. IP menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian solusi yang jelas.
Menurutnya, JKA bukan sekadar program daerah, melainkan jaring pengaman sosial yang sangat vital bagi masyarakat Aceh dalam mengakses layanan kesehatan.
Oleh karena itu, berbagai persoalan yang muncul baik dari sisi anggaran, tata kelola, maupun koordinasi kebijakan harus segera diselesaikan secara konkret, transparan, dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai rakyat menjadi korban dari ketidakpastian ini. Tidak boleh ada masyarakat Aceh yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif dan lemahnya koordinasi,” tegas pemuda yang akrap disapa MC Razi itu, Selasa (5/5).
Ia juga menyoroti persoalan mendasar dalam implementasi JKA, khususnya terkait ketidaktepatan data penerima manfaat. Di lapangan, masih ditemukan masyarakat kurang mampu yang justru masuk dalam kategori desil 8-9 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak terakomodasi sebagai penerima bantuan.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru terpinggirkan karena kesalahan data. Ini menunjukkan bahwa akurasi dan pembaruan data masih menjadi tantangan serius,” ujarnya.
Untuk itu, MC Razi mendorong dilakukan verifikasi dan validasi ulang data secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat gampong, agar kondisi riil masyarakat benar-benar tercermin dan bantuan tepat sasaran.
Selain persoalan data, ia juga menekankan pentingnya kepastian pembiayaan JKA. Permasalahan tunggakan klaim serta tekanan anggaran, menurutnya, tidak boleh terus berulang karena berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, ia menilai penguatan sinergi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam menyelesaikan polemik ini, terutama dalam integrasi dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-BPJS), baik dari sisi data peserta, pembagian pembiayaan, maupun kebijakan layanan.
“Ini soal hak dasar rakyat. Negara harus hadir memberikan kepastian. Aceh butuh solusi, bukan konflik berkepanjangan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari generasi muda Aceh, MC Razi juga mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Ia menilai, polemik yang terus berlarut hanya akan melemahkan program yang sejatinya sangat membantu rakyat.
“Kita harus beranjak dari polemik menuju solusi nyata. JKA harus tetap hadir, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat Aceh,” tutupnya. []





