
Banda Aceh – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satgas Pangan Polresta Banda Aceh bersama Badan Pangan Nasional (Bappanas) RI, Dinas Pangan Provinsi Aceh, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Kamis (5/2).
Sidak tersebut difokuskan pada pengecekan ketersediaan dan harga bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Al Mahirah, Kota Banda Aceh, Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, serta Gudang Bulog Siron Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Parmohonan Harahap mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadhan.
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) jelang Ramadhan,” ujar Parmohonan Harahap kepada wartawan, Jumat (6/2).
Ia menegaskan, Satgas Pangan akan terus mengawal agar harga bahan pokok tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Meski ditemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, namun secara umum dinilai masih relatif stabil.
“Komitmen kami dari Satgas Pangan untuk turut menjaga stabilisasi harga bahan pokok,” ujarnya.
Terkait potensi permainan harga, Parmohonan menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan.
Ia juga memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga menyasar gudang-gudang penyimpanan sembako guna mencegah praktik penimbunan.
Berdasarkan hasil sidak, harga Bapokting di wilayah hukum Polresta Banda Aceh terpantau relatif stabil. Namun, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga meski tidak terlalu signifikan.
Untuk komoditas Minyakita, harga masih berada di atas HET, yakni berkisar Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter. Hal ini disebabkan adanya biaya ongkos angkut yang dibebankan kepada kios pengecer sebesar Rp1.000 per liter, sementara HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Sementara itu, harga beras juga ditemukan di atas HET. Kondisi tersebut disebabkan gabah yang dibeli pedagang merupakan gabah pasca banjir. Selain itu, ditemukan pula beras yang dijual sebagai beras premium tanpa mencantumkan label premium pada kemasan.
“Stok saat ini masih stabil, kecuali untuk harga daging sapi dan ayam masih dijual dengan harga tinggi,” tutur Parmohonan Harahap.
Menghadapi Ramadhan tahun ini, pihak kepolisian kembali mengimbau para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara sepihak.
“Dalam menghadapi bulan suci Ramadhan tahun ini, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga,” tandasnya.
Dalam kegiatan sidak tersebut turut hadir perwakilan Bappanas RI, Kanit 1 Subdit 1 Indagsi Polda Aceh, perwakilan Dinas Pangan Aceh, Disperindag Aceh, serta Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh beserta personel. []





