News

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Sabang – Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6).

Capaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan. Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Aceh turut dihadiri Ketua DPRK Sabang Magdalaina, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran yang telah bekerja bersama untuk mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Berbagai rekomendasi yang diberikan BPK juga akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan raihan opini WTP tersebut, Pemerintah Kota Sabang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan penilaian atas kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia menyampaikan, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara transparan, dapat dipercaya, dan memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” kata Andri.

Pada kesempatan itu, Andri juga mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP serta berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Di samping itu, ia mengingatkan agar berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button