News

Kantah Aceh Tengah dan PPAT Samakan Persepsi untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Aceh Tengah – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persamaan Persepsi bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan langkah kerja antara Kantor Pertanahan dan PPAT, khususnya terkait prosedur, regulasi, serta tata kelola pelayanan pertanahan yang semakin dituntut cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui forum ini, para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan kendala di lapangan, serta mencari solusi bersama guna menghindari kesalahan administratif yang dapat berpengaruh terhadap proses pelayanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah, Heriansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi antara Kantor Pertanahan dan PPAT merupakan kunci dalam mewujudkan layanan pertanahan yang berkualitas.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pelayanan harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun tetap mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam bekerja.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, keselarasan prosedur, serta peningkatan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, baik oleh PPAT maupun oleh Kantor Pertanahan.

“Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa pelayanan pertanahan yang lebih mudah diakses, lebih pasti, dan semakin terpercaya di mata masyarakat,” kata Heriansyah. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button