News

Kemenag Aceh Besar Evaluasi Kinerja Pegawai

Aceh Besar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Saifuddin mengatakan, setiap ASN dituntut untuk melaporkan kinerja secara elektronik sejak kemunculan aplikasi berbasis web e-Kinerja.

Menurutnya, e-Kinerja menuntut ASN untuk bekerja maksimal sesuai target dan akan dinilai per triwiluan.

Hal ini disampaikan Saifuddin saat membuka kegiatan evaluasi kinerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar 2024, di Aula KUA Kecamatan Blang Bintang, Rabu (14/8/2024).

“Jika tidak selesai, akan sampai ke Kanwil Kemenag Aceh dan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, dan kita akan mendapatkan teguran, sebab sistemnya terintegrasi dan bisa dipantau oleh pusat,” katanya.

Saifuddin berharap ASN solid dan sama-sama membantu menjaga nama baik lembaga dengan cara menyelesaikan e-Kinerja. Jika tidak, maka awal tahun depan, bisa saja akan berdampak pada tunjangan kinerja pegawai.

“Jangan terhambat Tukin karena e-Kinerja tidak siap. Kita jaga diri dengan menyelesaikan tugas dan kewajiban. Ini yang salalu diingatkan oleh atasan di Kemenag. Mari ajak kawan-kawan ASN untuk menyiapkan e-Kinerja, sehingga tidak ada lagi anggapan tidak baik untuk Aceh Besar,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Kankemenag Aceh Besar tidak ingin terkendala hanya karena e-Kinerja. Semua sisi di Aceh Besar harus berjalan, baik di KUA dan madrasah.

“Ini harus jadi perhatian bersama. ASN tidak boleh anggap remeh e-Kinerja, walau selama ini gaji tiap bulan lancar. Tapi pada akhir tahun, akan diperketat dan penyesuaian Tukin dengan e-Kinerja. Apa pun yang diinginkan regulasi harap dikerjakan. Semua ASN disumpah untuk mengikuti aturan. Jadi jangan melanggar sumpah jabatan,” katanya.

“Kita optimis, jika mandset bersama diubah jadi lebih baik, akan berhasil dan semua tuntas terkait e-Kinerja. Mohon bantu kami, bantu bersama. Kita tidak ingin Aceh Besar jadi pemicu ketidakberhasilan Aceh. Sebaliknya, kita ingin Aceh Besar jadi pemicu keberhasilan Aceh,” ujarnya lagi.

Kasubbag TU Kankemenag Aceh Besar, Khalid Wardana mengatakan, pertemuan ini sangat penting untuk menyampaikan terkait perkembangan e-Kinerja di Kankemenag Aceh Besar.

“Pertemuan ini ditekankan pada peningkatan e-Kinerja bagi ASN,” tegas H Khalid Wardana.

Ia menyebutkan, e-Kinerja menjadi tolak ukur kinerja ASN, yang wajib dilaksanakan sesuai regulasi dan per triwulan. Menurutnya, setiap pengisian laporan e-Kinerja selalu ada surat edaran yang menerangkan batasan pengisian capaian kerja.

Khalid Wardana menegaskan masalah ini sangat penting dan dipantau secara nasional. Dia menjelaskan, e-Kinerja juga menyangkut dengan data di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Koneksitas e-Kinerja bukan cuma di Kemenag, tapi dengan BKN. Setiap triwulan di-update oleh Kanwil Kemenag Aceh, jadi setiap ASN harus menuntaskan pekerjaannya.

“Mohon dalami dan pahami. Jika tidak paham silakan konsultasi dan bertanya. Intinya e-Kinerja harus diselesaikan,” tegasnya.

Kemenag, kata Khalid Wardana, akan terus memantau kinerja ASN.

“Kita ada jam kerja dan tugas, jadi harus jadi perhatian serius ASN supaya target kerja selesai. Mohon hal-hal kecil diperhatikan oleh ASN, supaya Kemenag Aceh Besar menyala,” katanya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button