News

Haji Uma Apresiasi Polda Aceh Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minta Konsisten

Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos., M.Sos., atau Haji Uma, mengapresiasi langkah Polda Aceh menindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Aceh. Ia berharap penegakan hukum itu berlangsung konsisten agar subsidi tepat sasaran.

Apresiasi itu disampaikan Haji Uma menyusul penetapan 22 tersangka dalam 19 laporan polisi oleh Polda Aceh dan Polres jajaran pada 19-25 Oktober 2026. Petugas juga mengamankan 18 kendaraan dan 32 ton BBM ilegal.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Aceh dalam menegakkan hukum terhadap akurasi sasaran penerima subsidi. Keluhan ini sebelumnya juga kami sampaikan kepada Pertamina, misalnya soal kelangkaan BBM,” kata Haji Uma, Kamis (29/10).

Menurut Haji Uma, antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah SPBU di Aceh kerap terjadi. Saat ia mengonfirmasi ke Pertamina menyatakan tidak ada pengurangan jatah BBM ke SPBU.

“Normal, tetapi lonjakan titik antrean sangat masif. Ini berarti ada yang tidak sinkron,” ujarnya.

Ia menilai warga mengantre panjang karena khawatir BBM habis dalam waktu dekat. Kondisi itu, kata dia, juga berdampak pada pasokan solar.

Haji Uma mengingatkan, kesulitan BBM pada angkutan ikut memicu lonjakan harga semen. Akumulasi persoalan tersebut, menurutnya, mengancam stabilitas harga di Aceh.

“Saya khawatir ini menjadi inflasi lokal. Mahalnya ongkos angkut berimbas pada mahalnya harga barang di masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, subsidi diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu. Penimbunan BBM subsidi, menurutnya, merampas hak masyarakat.

“Kalau untuk perusahaan, itu jelas salah. Perusahaan proyek besar sudah punya jatah minyak industri sendiri,” tegasnya.

Haji Uma juga menyoroti penjualan BBM dalam botol di pinggir jalan yang kerap ditemui di kampung-kampung. Penjualan semacam itu, kata dia, telah diatur dalam ketentuan dan tidak boleh sembarang pihak melakukannya.

“Ini mengambil hak dan tugas Pertamina. Ada aktor-aktor pemburu rente yang bermain untuk kepentingan pihak elite. Kami sangat tidak menoleransi itu,” ucapnya.

Ke depan, ia berharap Polda Aceh tidak berhenti pada penindakan kali ini. Ia menyebut menerima banyak laporan tentang rekayasa tangki kendaraan.

“Ada mobil yang sengaja dilas dengan tangki tambahan sehingga daya tampungnya sangat besar. Harapan kami, penindakan ini konsisten dilakukan,” kata Haji Uma.

Sementara itu, Rizal (43), sopir mobil sewa Banda Aceh-Sigli, mengaku senang antrean di SPBU mulai berkurang. Sebelumnya, kata dia, aktivitas antar jemput penumpang sempat tertunda karena ia harus mengantre BBM terlebih dahulu.

“Alhamdulillah sudah berkurang antreannya, jadi tidak mengganggu antar jemput sewa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyampaikan penindakan ini sejalan dengan arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi melalui call center 110, Polres, atau Polsek terdekat.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan BBM subsidi,” kata Joko. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button