
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui tiga agenda utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 yang digelar pada Rabu (28/10). Tiga agenda tersebut mencakup perubahan anggaran dasar terkait demutualisasi bursa efek, penggunaan saldo laba ditahan, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027.
RUPSLB yang diselenggarakan secara luring itu dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88% dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara. Seluruh agenda yang memerlukan persetujuan pemegang saham disetujui secara bulat.
Sementara itu, agenda keempat mengenai hal-hal lain hanya berupa penyampaian informasi sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mendukung pelaksanaan demutualisasi bursa efek.
Perubahan tersebut dilakukan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.
BEI menyatakan tetap berkomitmen menjaga independensi bursa selama persiapan, proses, hingga implementasi demutualisasi. Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk OJK, lembaga negara, dan institusi pemerintah terkait.
Perubahan Anggaran Dasar tersebut baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BEI Setujui Dividen Khusus
Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026.
Persetujuan tersebut mencakup alokasi Rp 2 triliun sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan sesuai Pasal 26 ayat (2) POJK Nomor 13 Tahun 2026. Penggunaan dana ini dilakukan setelah RKAT 2027 dan Anggaran Dasar memperoleh persetujuan OJK.
Selain itu, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai khusus kepada pemegang saham yang berhak, sebagaimana tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 27 Oktober 2026.
Total dividen khusus yang disetujui mencapai Rp 1,564 triliun, atau setara dengan Rp 17 miliar per saham.
Pada agenda ketiga, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memaparkan berbagai inisiatif pengembangan pasar modal yang telah dilakukan sepanjang 2026 bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan OJK dan seluruh pemangku kepentingan.
Di bidang transparansi dan perlindungan investor, BEI menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) pada 14 Juli 2026 dan meluncurkan IDX Green Equity Designation pada 31 Juli 2026.
BEI juga menerbitkan ketentuan baru Papan Pemantauan Khusus pada 28 September 2026 serta menyempurnakan tahap kedua Peraturan I-A pada 9 Oktober 2026. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat standar pencatatan saham dan meningkatkan kualitas perusahaan tercatat.
Dari sisi likuiditas dan mekanisme perdagangan, BEI menyempurnakan Program Liquidity Provider Saham pada 25 September 2026. BEI juga menyesuaikan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 pada 28 September 2026.
Selanjutnya, BEI mulai menerapkan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026. Bursa juga memberlakukan penyesuaian sementara batas bawah Auto Rejection (ARB) saham menjadi 7% secara asimetris untuk periode 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Untuk memperluas pilihan investasi, BEI meluncurkan ETF Emas pada 10 Agustus 2026. Hingga saat ini, terdapat tujuh ETF Emas dari tujuh manajer investasi yang telah tercatat di BEI.
Jeffrey mengatakan berbagai inisiatif tersebut akan dilanjutkan melalui rencana kerja yang terarah untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang maju, inklusif, dan mampu bersaing di tingkat global.
“BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar. Melalui rencana kerja yang telah disusun, kami berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan pasar modal secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Jeffrey.
Tetapkan 51 Rencana Kerja pada 2027
Sejalan dengan agenda pengembangan tersebut, pemegang saham menyetujui RKAT BEI Tahun Buku 2027. Rencana kerja ini merupakan bagian dari fase Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026-2030.
Melalui master plan tersebut, BEI menargetkan terciptanya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan terhubung secara global.
Dalam RKAT 2027, BEI menetapkan 51 rencana kerja dengan total anggaran Rp 596,4 miliar. Alokasi terbesar diarahkan untuk penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi.
BEI juga menetapkan sejumlah target utama untuk 2027, yakni rata-rata nilai transaksi harian saham sebesar Rp 21 triliun, pencatatan 905 efek baru yang mencakup saham, Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), serta efek lainnya, dan rata-rata 1,3 juta investor aktif bulanan.
Sebagai perbandingan, hingga 23 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham tercatat sebesar Rp 20,5 triliun. Jumlah efek baru yang tercatat mencapai 877 efek, sedangkan investor aktif bulanan mencapai 1.388.494 investor.
Pendapatan BEI Diproyeksikan Rp 2,59 Triliun
Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan pada 2027 mencapai Rp 2,59 triliun. Angka tersebut meningkat 14,16% dibandingkan dengan RKAT 2026-Revisi.
Proyeksi pertumbuhan pendapatan ditopang oleh aktivitas transaksi efek dengan asumsi rata-rata nilai transaksi harian Rp 21 triliun, kontribusi jasa pencatatan efek, serta pertumbuhan pendapatan dari layanan data kebursaan.
BEI juga menargetkan laba bersih sebesar Rp 563,90 miliar, meningkat 22,76% dibandingkan dengan RKAT 2026-Revisi.
Sementara itu, total aset perseroan diproyeksikan mencapai Rp 9,12 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp 7,66 triliun.
Untuk mendukung pengelolaan infrastruktur dan pertumbuhan bisnis ke depan, BEI menganggarkan belanja investasi sebesar Rp 670,62 miliar. Anggaran tersebut meningkat 161,82% dibandingkan dengan RKAT 2026-Revisi.
Melalui persetujuan RUPSLB 2026, BEI akan melanjutkan pelaksanaan RKAT 2027 serta berbagai agenda pengembangan pasar modal sesuai ketentuan yang berlaku dan arah strategis Master Plan BEI 2026-2030. []





