News

Ombudsman Ajak Mahasiswa UIN Ar-Raniry Aktif Awasi Pelayanan Publik

Banda Aceh – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin mengajak mahasiswa UIN Ar-Raniry, Banda Aceh berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pekan Nasional Pelayanan Publik bertema “Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua” di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (28/10).

Dalam pemaparannya, Fikri menjelaskan bahwa tugas dan kewenangan Ombudsman berlandaskan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan serta memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Fikri juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak boleh hanya dilakukan ketika menghadapi penilaian Ombudsman, melainkan harus menjadi komitmen berkelanjutan.

“Saya berharap mahasiswa untuk turut mengawasi pelayanan publik agar penyelenggara semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Reza Idria menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu kunci membangun kepercayaan masyarakat. Ia turut mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Muji Mulia, S.Ag., M.Ag., Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dr. Drs. Samsul Bahri, M.Si.

Kemudian, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara (HIMASTRA), Fhonna Yusran Rizky, serta para kepala dinas dan pimpinan instansi vertikal di wilayah Aceh yang menjadi mitra kegiatan.

Usai pembukaan, Fikri Yasin meninjau sejumlah stan pelayanan publik yang dihadirkan oleh instansi peserta. Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI mendorong penguatan partisipasi mahasiswa dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button