HukumNews

Tgk Agam Minta Kematian Mahasiswa Poltekpel Diusut Tuntas

Banda Aceh – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk Agam, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah (19), mahasiswa baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar.

Permintaan itu disampaikan Tgk Agam saat mendatangi keluarga Rasya di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9). Rasya diketahui merupakan warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Tgk Agam mengatakan penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian Rasya. Aparat juga diminta mengungkap rangkaian kejadian yang dialami Rasya sejak menjalani pendidikan hingga mendapat perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Jangan hanya dilihat dari penyebab medisnya. Semua informasi yang berkaitan dengan kondisi Rasya selama menjalani pendidikan sebagai mahasiswa baru juga perlu ditelusuri,” kata Tgk Agam dalam keterangannya, Selasa (29/9).

Dalam kesempatan itu, Tgk Agam turut mengungkap pengalaman yang menurut pengakuan anaknya pernah terjadi selama menjalani pendidikan di kampus yang sama. Ia menyebut anaknya pernah mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan seorang senior berinisial A.

Menurut Tgk Agam, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Poltekpel Malahayati. Namun, berdasarkan cerita yang diterimanya dari sang anak, tindakan kekerasan tersebut disebut kembali terjadi.

“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,'” ujar Tgk Agam.

Ia mengatakan anaknya mengaku mengalami pemukulan sekitar 16 kali. Pemukulan tersebut, menurut pengakuan anaknya, terjadi di bagian rusuk dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Tgk Agam menegaskan keterangan tersebut merupakan pengakuan yang disampaikan anaknya dan masih perlu didalami serta diverifikasi oleh pihak terkait.

Menurutnya, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat pembinaan mahasiswa. Karena itu, seluruh informasi terkait kejadian yang dialami Rasya diminta diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

“Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul,” tegasnya.

Ia berharap penanganan perkara tidak hanya memberikan kepastian terkait kasus yang menimpa Rasya, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap mahasiswa selama mengikuti proses pendidikan di Poltekpel Malahayati.

Sementara itu, kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah masih dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian. Penyebab pasti kematian serta kaitan berbagai informasi yang beredar dengan kondisi Rasya sebelum meninggal masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Poltekpel Malahayati merupakan perguruan tinggi vokasi bidang pelayaran di bawah Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Kabupaten Aceh Besar. Perguruan tinggi tersebut menerima taruna untuk sejumlah program studi bidang pelayaran pada tahun akademik 2026/2027. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button