News

Pemko-DPRK Sabang Sepakati Perubahan APBK 2026

Segera Dievaluasi Gubernur Aceh

Sabang – Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK Sabang menyepakati Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang Tahun Anggaran 2026. Rancangan qanun tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 DPRK Sabang, Selasa (29/9).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Ketua DPRK Sabang Magdalaina, unsur pimpinan dan anggota DPRK Sabang, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang.

Kesepakatan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 ditandatangani bersama oleh pimpinan DPRK Sabang dan Wali Kota Sabang. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-12 dalam rangka penutupan Masa Sidang III.

Dalam pendapat akhirnya, Zulkifli mengatakan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang 2026 telah melalui serangkaian pembahasan antara DPRK Sabang dan Pemerintah Kota Sabang.

“Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi,” kata Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang, khususnya Badan Anggaran DPRK Sabang. Apresiasi juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang (TAPK) serta seluruh kepala OPD beserta jajaran atas kerja sama selama proses pembahasan.

Menurutnya, sejumlah agenda penting berhasil diselesaikan bersama selama Masa Sidang III. Di antaranya pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Sabang Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi qanun.

Selain itu, DPRK dan Pemko Sabang juga telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 serta menyepakati Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026.

“Kita telah bekerja sama dan bersinergi dengan baik sehingga dapat menyelesaikan beberapa agenda penting yang telah sama-sama kita sepakati dalam rapat-rapat sebelumnya,” ujarnya.

Zulkifli mengakui dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pendapat, baik dalam penyampaian argumen maupun jawaban atas pertanyaan anggota DPRK. Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi untuk merumuskan keputusan bersama.

“Saya menyadari dalam proses pembahasan ini tentu ada perbedaan pendapat dalam penyampaian argumen maupun jawaban atas pertanyaan dari anggota DPRK. Namun, semua itu merupakan bagian dari proses demokrasi dalam merumuskan dan menghasilkan keputusan bersama,” katanya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang apabila selama rangkaian pembahasan terdapat kekurangan maupun penyampaian yang kurang berkenan.

“Semua itu tidak lain hanya untuk merumuskan dan menghasilkan suatu keputusan yang terbaik, demi perbaikan dan kemajuan kita bersama untuk pembangunan Kota Sabang yang kita cintai,” jelasnya.

Zulkifli berharap sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang terus terjaga dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab bersama. Sinergi tersebut, kata dia, penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button