
Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi secara resmi melantik Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya dalam upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan yang digelar di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (22/1).
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, para Asisten dan Koordinator Kejati Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Aceh.
Dalam amanatnya, Yudi Triadi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan merupakan bagian dari kebijakan organisasi untuk penyegaran, pembinaan karier, sekaligus penguatan fungsi Kejaksaan di daerah. Menurutnya, jabatan Kajari memiliki peran strategis dan menuntut ketegasan serta keteladanan.
“Amanah ini harus saudara jaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat,” tegas Yudi Triadi.
Menghadapi tahun anggaran 2026, Kajati Aceh secara khusus menekankan empat instruksi utama yang harus menjadi perhatian Kajari Aceh Barat Daya dan seluruh jajaran Kejaksaan di Aceh.
Pertama, implementasi hasil Rakernas. Yudi Triadi menegaskan seluruh jajaran wajib mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Kedua, percepatan penyerapan anggaran. Kajati Aceh menekankan pentingnya penyerapan anggaran sejak Triwulan I secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Ketiga, adaptasi terhadap hukum baru. Mengingat masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, seluruh jajaran diminta memahami kebijakan teknis penanganan perkara agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum.
Keempat, penguatan pengawasan melekat (waskat). Para pimpinan satuan kerja diminta melakukan pengawasan secara ketat guna mencegah perbuatan tercela serta praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Menutup arahannya, Kajati Aceh mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk mengedepankan pola kerja “Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas”.
“Saya berharap Kejaksaan selalu hadir sebagai solusi di tengah masyarakat dengan mengintegrasikan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual dalam bekerja,” pungkasnya. []





