News

PMI Banda Aceh Gencarkan Edukasi dan Perketat Skrining di Tengah Lonjakan Kasus HIV

Dinkes Ajak Warga Donor Darah di PMI

Banda Aceh – Di tengah lonjakan kasus HIV di Kota Banda Aceh, Palang Merah Indonesia (PMI) melalui Unit Donor Darah (UDD) memperketat pengawasan dan pengujian darah untuk memastikan keamanan transfusi.

Upaya ini dilakukan PMI Banda Aceh bersamaan dengan kampanye pencegahan HIV di berbagai satuan pendidikan dan ruang publik.

Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri diwakili Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Banda Aceh, dr. Mutia Abdullah mengatakan PMI telah menggencarkan sosialisasi pencegahan HIV kepada pelajar dan mahasiswa, mulai tingkat SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

“PMI Banda Aceh sudah melakukan sosialisasi dan kampanye pencegahan HIV kepada adik-adik siswa. Kita juga melakukan sosialisasi dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Banda Aceh dan ikut serta dalam talkshow pencegahan HIV di Car Free Day,” ujar Mutia saat dihubungi sudutberita.id, Senin (8/12) malam.

Di tingkat pelayanan donor, PMI menerapkan skrining berlapis sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015. Setiap pendonor wajib menjalani wawancara kesehatan sebelum pengambilan darah.

“Pendonor sebelum mendonorkan darahnya akan discrening dulu oleh dokter untuk kelayakan donor atau tidak, selanjutnya darah akan diperiksa empat parameter penyakit menular lewat transfusi darah, salah satunya HIV,” kata Mutia.

Di tengah dominasi penularan HIV di Banda Aceh oleh kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL), PMI mengaku memperketat lokasi kegiatan donor darah dan pemilihan calon pendonor.

“Kita tidak boleh melakukan donor darah di tempat-tempat berisiko tinggi. Kita juga bekerja sama dengan Dinkes Banda Aceh supaya tahu daerah-daerah mana kasus menular seksual itu,” ucapnya.

Skrining HIV dilakukan dalam beberapa tahap: seleksi pra donor, wawancara faktor risiko, pemeriksaan fisik hingga pengujian laboratorium. Sampel darah diuji untuk empat parameter penyakit yang ditularkan melalui transfusi. Darah yang tidak lolos akan dimusnahkan.

“Apabila darah tidak lulus uji saring penyakit menular lewat transfusi darah, maka darah akan dimusnahkan,” ujar Mutia.

PMI berharap masyarakat memberi informasi jujur saat proses wawancara sebelum donor. Selain itu, Mutia meminta warga tidak khawatir terhadap darah yang dipakai di rumah sakit.

“Masyarakat jangan takut pada darah yang kita distribusikan ke rumah sakit, kita sudah melakukan pemeriksaan ketat dengan alat yang sensitivitas itu 98 persen, jadi masyarakat jangan takut pada saat memang perlu transfusi darah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh mencatat 81 kasus baru HIV/AIDS sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Temuan tersebut sebagian besar berasal dari kelompok usia produktif, yakni 21 sampai 30 tahun.

Dari total kasus tersebut, penanganan terbanyak dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainal Abidin (RSUDZA), disusul RSU Meuraxa dan sejumlah puskesmas di wilayah Banda Aceh.

Jika dilihat dari jenis pekerjaan, mayoritas penderita merupakan karyawan dan pekerja swasta, kemudian diikuti oleh kelompok mahasiswa. Hingga Agustus 2025, Dinkes Banda Aceh juga telah melakukan kegiatan skrining HIV yang menyasar 8.937 orang.

Dinkes Banda Aceh juga terus melakukan berbagai upaya pengendalian, mulai dari peningkatan layanan, skrining HIV, sampai pendampingan melalui LSM dan komunitas.

Kepala Dinkes Banda Aceh, Wahyudi menyebutkan bahwa saat ini terdapat 21 fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta yang melayani pengobatan HIV secara gratis di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

“Dinkes Banda Aceh sudah meningkatkan kapasitas layanan HIV, melakukan skrining pada kelompok berisiko, serta menyiapkan 21 layanan pengobatan HIV gratis di Banda Aceh,” katanya kepada sudutberita.id, Rabu (10/12).

Ajak Warga Donor Darah

Dalam kesempatan itu, Wahyudi juga mengajak warga agar semakin percaya terhadap keamanan donor darah di PMI Banda Aceh.

Ia memastikan proses penyaringan darah dan penggunaan alat kesehatan dilakukan sesuai standar sehingga masyarakat tak perlu khawatir akan penularan penyakit.

Wahyudi menjelaskan, seluruh alat yang digunakan di Unit Donor Darah PMI sudah steril dan sekali pakai.

Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk ragu mendonorkan darah. Selain bermanfaat bagi kesehatan, donor darah juga menjadi bagian dari aksi kemanusiaan.

“Kami mengimbau untuk tetap mendonorkan darahnya, selain untuk hidup yang lebih sehat dan juga sangat membantu keselamatan orang lain yang sangat membutuhkan darah,” kata Wahyudi.

Di sisi lain, Wahyudi kembali mengingatkan masyarakat mengenai meningkatnya risiko penularan HIV, terutama di kalangan usia produktif.

Ia menilai peran keluarga sangat penting dalam pencegahan, mulai dari pengawasan perilaku hingga membangun komunikasi yang lebih terbuka terhadap remaja.

“Orang tua harus hadir dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan sosial anak. Kepada remaja, jauhi lingkungan pergaulan yang menyimpang, isi kegiatan sehari-hari yang bermanfaat, waspada terhadap media sosial yang memberikan pengaruh negatif,” pungkasnya. [ADV]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button