News

Tuntut Pembayaran Jasa Medis, Nakes RSIA dan RSJ Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Banda Aceh – Tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (11/11/2025).

Dalam aksi tersebut, para demonstran yang terdiri dari perawat, bidan, dokter umum hingga dokter spesialis menuntut jasa medis tahun 2025 yang tak kunjung dibayar.

“Kita meminta jasa medis tahun 2025 dapat segera dibayar, sejak Januari sampai sekarang, nominal total miliaran setiap rumah sakit,” kata AF, salah seorang pendemo.

Menurut AF, dana jasa medis tersebut bukan bersumber dari APBA, melainkan klaim BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit.

Sebelum terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2024, dana tersebut selalu tersalurkan kepada tenaga medis rumah sakit di bawah Pemerintah Aceh.

“Pergub Nomor 15 Tahun 2024 mewajibkan setiap rumah sakit atau BLUD memilih salah satu, kita sebagai PNS sudah ada TPP, namun di rumah sakit kita ada jasa medis yang bersumber dari BPJS sebagaimana diatur Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, tentang besaran jasa medis 30 sampai 50 persen dari total pendapatan BPJS itu bisa dialokasikan ke jasa medis,” katanya.

AF berharap dana jasa medis tersebut dapat segera dicairkan, karena ini menyangkut hajat para tenaga medis.

“Jangan sampai seorang dokter spesialis bedah saat sedang operasi teringat dia uang nggak ada lagi, defisit, sementara kita ingin menjamin supaya pelayanan kepada pasien bisa maksimal,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button