News

BPMA dan Pemkab Aceh Timur Bedah Kertas Kerja DBH/TDBH Migas

Dorong Transparansi dan Keadilan untuk Daerah Penghasil

Jakarta – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar pertemuan teknis untuk membedah kertas kerja Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas. Langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pembagian hasil migas bagi daerah penghasil.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Senin (15/9/2025) itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, Adlinsyah, perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dinas ESDM Provinsi Aceh, serta PT Medco E\&P Malaka sebagai kontraktor wilayah kerja migas di Aceh Timur.

Kepala BPMA, Nasri Djalal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya lembaganya untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada daerah penghasil, khususnya terkait lifting migas, struktur biaya operasional, dan berbagai faktor pengurang yang memengaruhi besaran DBH dan TDBH.

“Kami akan menginisiasi bedah kertas kerja DBH/TDBH setiap tahun bersama pemerintah daerah penghasil, kementerian terkait, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” kata Nasri.

Dalam pemaparannya, BPMA menyoroti sejumlah penyebab kecilnya penerimaan DBH/TDBH migas untuk Aceh Timur. Salah satunya adalah penerapan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) oleh pemerintah yang menyebabkan nihilnya pembagian hasil dari Medco. Selain itu, tren penurunan produksi alami (natural declining production) juga berdampak pada penerimaan daerah.

Nasri menambahkan, peningkatan produksi menjadi kunci untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor migas.

“Harapan kita KKKS Wilayah Kerja Aceh agar segera bisa menggenjot produksinya untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Bupati Aceh Timur yang diwakili Sekda Adlinsyah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan manfaat sektor migas dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penerimaan daerah dari sektor migas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjawab berbagai tantangan yang ada dalam pengelolaan migas.

Selain membedah kertas kerja, forum ini juga membahas strategi jangka menengah untuk memperbesar kontribusi sektor migas terhadap ekonomi daerah. Di antaranya melalui optimalisasi lapangan migas, penerapan teknologi baru, dan perbaikan iklim investasi.

Capaian produksi migas Aceh yang melampaui target pada kuartal I 2025—yakni 18.407 barel setara minyak per hari (BOEPD) atau 118 persen dari target—menjadi sinyal positif bagi peningkatan penerimaan daerah ke depan.

Ke depan, BPMA dan Pemerintah Aceh Timur akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan tata kelola migas yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Upaya ini selaras dengan visi Pemerintah Aceh menjadikan sektor migas sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah yang berkeadilan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button