BisnisNews

RSUDZA Jadi Pilot Project Zona KHAS Pertama di Aceh

Banda Aceh – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh meluncurkan Zona KHAS di kantin RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Sabtu (14/6/2025) sore.

Zona KHAS adalah singkatan dari Kuliner Halal, Aman, dan Sehat. Progam ini menjadi proyek percontohan (pilot project) di Provinsi Aceh.

Kepala KPw BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menegaskan pentingnya pengembangan sektor kuliner lokal Aceh tidak hanya dari sisi cita rasa, tetapi juga dari aspek kehalalan, keamanan, dan kesehatan.

“Aceh memiliki kekayaan kuliner yang luar biasa, seperti Mie Aceh, Ayam Tangkap, dan Kuah Beulangong. Namun, pengembangan sektor ini harus melampaui aspek rasa dengan menjamin kehalalan, keamanan, dan kesehatannya,” ujar Agus Chusaini.

Menurutnya, di tengah persaingan ekonomi digital dan meningkatnya kesadaran konsumen, pelaku usaha kuliner di Aceh harus mampu beradaptasi. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah digitalisasi sistem pembayaran melalui pemanfaatan QRIS.

“Digitalisasi ini penting agar kuliner Aceh semakin siap bersaing di tingkat nasional bahkan global,” tambahnya.

Inisiatif Zona KHAS yang didorong Bank Indonesia turut mengintegrasikan sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Melalui pemanfaatan QRIS, pelaku usaha dan konsumen dapat menikmati kemudahan transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal—atau yang dikenal dengan CEMUMUAH.

“Bank Indonesia berharap sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan lembaga terkait dapat mendorong pertumbuhan sektor kuliner Aceh menjadi lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan,” tutur Agus.

Sementara itu, Direktur RSUDZA, Isra Firmansyah menyampaikan bahwa penyediaan makanan yang halal, aman, dan sehat merupakan bagian dari komitmen pelayanan rumah sakit kepada seluruh pasien dan pengunjung.

“Rumah sakit kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang melebihi harapan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan aspek kehalalan sejak hulu, Pemerintah Aceh bersama BI dan KDEKS juga telah melaksanakan pelatihan dan sertifikasi bagi 20 Juru Sembelih Halal (Juleha) pada 10–11 Juni 2025 lalu.

Langkah ini memperkuat rantai nilai halal sekaligus mendukung Aceh untuk merebut kembali gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah, yang sebelumnya diraih pada tahun 2022.[]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button