News

Kemenag Aceh: Awal Syakban 1446 H Jatuh pada 31 Januari 2025

Banda Aceh – Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh menyatakan awal Syakban 1446 H jatuh pada Jumat, 31 Januari 2025.

Hasil ini diperoleh berdasarkan data keadaan hilal pada Pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar pada 29 Rajab 1446 H bertepatan dengan 29 Januari 2025.

Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra menjelaskan, pada saat pemantauan keadaan hilal pada akhir Rajab berada pada posisi 0,9 derajat di bawah ufuk, sehingga hilal tidak mungkin dirukyat dan bulan Rajab disempurnakan 30 hari.

“Ini untuk menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat bahwa berdasarkan hasil tersebut maka 1 Syakban jatuh hari Jumat 31 Januari 2025,” ujar Alfirdaus dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Lebih lanjut, Alfirdaus menjelaskan bahwa Nisfu Syakban, yang jatuh pada 15 Syakban 1446 H, akan bertepatan dengan hari Jumat, 14 Februari 2025.

“Insya Allah 15 Syakban 1446 H atau yang biasa kita kenal Nisfu Syakban bertepatan dengan Jumat, 14 Februari 2025, maka malam nisfu Syakban adalah Kamis malam atau malam Jumat dimulai dari bakda Magrib,” ujar Alfirdaus.

Ia berharap dengan adanya informasi ini dapat mencerahkan bagi masyarakat dan tidak ada lagi keraguan dengan Nisfu Syakban.

“Penanggalan ini merujuk kepada taqwim standar hijriah Kementerian Agama, yang kemungkinan memiliki perbedaan dengan beberapa kalender yang beredar di masyarakat, semoga dengan adanya informasi ini tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan untuk awal Ramadan 1446 H, Alfirdaus meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi atau hasil sidang itsbat (penetapan) awal Ramadan 1446 H dari pemerintah yakni Kementerian Agama di Jakarta.

“Untuk penetapan awal Ramadan, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun Kemenag Aceh akan melakukan pemantauan hilal di beberapa titik untuk wilayah Aceh Pada 28 Februari 2025 M / 29 Syakban 1446 H. Dan hasil dari pemantauan tersebut akan kita lapor ke Kemenag sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat,” ujar Alfirdaus. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button