News

Polda Aceh Bekuk 1.473 Tersangka Narkoba Sepanjang 2024

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan jajaran membekuk 1.473 tersangka narkoba sepanjang tahun 2024. Pada tahun yang sama, Polda Aceh juga menangani 1.070 kasus barang haram itu.

“Jumlah ini mengalami penurunan, di mana pada tahun 2023 Polda Aceh menangani 1.427 kasus narkoba dengan 1.880 tersangka,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko dalam konferensi pers akhir tahun di markas kepolisian setempat, Senin (30/12/2024).

Sepanjang 2024, Kartiko menyampaikan bahwa Polda Aceh dan jajaran menyita barang bukti berupa satu ton ganja, 335,8 kilogram sabu dan 5.217 butir ekstasi.

Sementara pada periode yang sama tahun 2023, tambah Kartiko, Polda Aceh dan jajaran menyita 537,5 kilogram ganja, 183,6 sabu dan 1.890 butir ekstasi.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan jika pihaknya selama ini secara maksimal melakukan pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia, khususnya melalui perairan Aceh.

“Kita terus perkuat pengamanan di laut, karena kebanyakan barang narkoba ini masuk dari luar negeri melalui laut, khususnya perairan Aceh,” ungkap Kartiko.

Lulusan Akpol 1991 ini mengungkapkan bahwa selain di laut, penyelundupan narkotika jenis sabu juga kini marak dilakukan melalui bandara. Hal ini berdasarkan pengungkapan beberapa kasus penyelundupan sabu yang terjadi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Kartiko, fenomena penyelundupan sabu melalui bandara tersebut semakin memprihatinkan karena melibatkan sejumlah anak muda sebagai kurir.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Anak-anak muda yang terlibat dalam sindikat narkoba melalui jalur bandara sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti hanya pada penangkapan-penangkapan yang telah dilakukan.

“Setiap penangkapan yang terjadi akan kami dalami lebih lanjut, dari hulu ke hilir. Kami berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan penyelundupan narkoba ini dan mencari tahu sumber serta sindikat yang terlibat,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button