HukumNews

Komnas HAM Dukung Dana Otsus untuk Pemulihan Korban Pelanggaran HAM di Aceh

Banda Aceh – Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama mendukung dana otonomi khusus (otsus) difokuskan untuk pemulihan korban pelanggaran HAM di Bumi Serambi Mekkah.

Hal itu disampaikan Sepriady menanggapi pertanyaan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati terkait apakah memungkinkan dana otsus difokuskan untuk pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu.

“Kalau terkait otsus memang bukan kompetensi saya untuk menjawab, tetapi kalau kita bersama-sama mendorong DPRA dan pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran untuk pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh, itu saya kira tepat juga untuk kita advokasi bersama,” kata Sepriady.

Sepriady menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi dengan tema “Mendorong Percepatan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Aceh” yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (28/3/2023) sore. Kegiatan ini digelar oleh Lembaga Aceh Resource & Development (ARD).

Dalam kesempatan itu, Sepriady mengaku sependapat dengan Riswati. Komnas HAM Aceh sendiri sangat mendukung wacana tersebut, sehingga pemulihan korban pelanggaran HAM bisa dilakukan secara maksimal.

“Komnas HAM siap mengadvokasi, advokasi ini bisa saja dengan mengirim surat rekomendasi untuk mendorong dukungan dana otsus untuk pemulihan akan korban pelanggaran HAM tersebut,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Sepriady juga menyambut baik penyerahan data lima ribu kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa konflik Aceh lalu kepada Menkopolhukam Mahfud MD.

Ia berharap, pertemuan Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar dengan Menkopolhukam Mahfud MD dapat ditindaklanjuti dengan terbitnya keputusan presiden (Keppres) yang mengakomodir tentang pemulihan korban pelanggaran HAM yang telah diambil pernyataannya oleh KKR.

“Sehingga pemulihan korban dapat dilakukan secara menyeluruh,” ungkap Sepriady. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button