News

Iqbal Dimutasi ke UIN Ar-Raniry, Menag: Jalankan dengan Totalitas

Jakarta – Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal dimutasi menjadi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.

Hal tersebut diketahui setelah dilantik oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).

Iqbal digeser ke UIN Ar-Raniry menggantikan posisi Ibnu Sa’dan, yang akan menjadi Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam arahannya mengatakan reposisi ini demi meningkatkan efektifitas dan akselerasi birokrasi dalam menjalankan fungsi layanan.

Menurutnya, reposisi dalam sebuah birokrasi merupakan sesuatu yang lumrah. Layaknya sebuah kendaraan, reposisi memungkinkan ASN melakukan penguatan beberapa fungsi untuk akselerasi yang lebih cepat dan efektif.

Begitu pula dalam organisasi Kementerian Agama, lanjut dia, reposisi bertujuan memperkuat akselerasi mobilitas birokrasi sesuai dengan target capaian sebagai respons atas dinamika sosial di tengah masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan totalitas dan profesionalitas,” pesan Yaqut.

Di sisi lain, kata Yaqut, jabatan adalah kesempatan untuk menebarkan kebaikan bagi bangsa dan agama. Untuk itu, ia mengajak untuk menjaga marwah jabatan ini dengan tetap memegang teguh komitmen kebangsaan dan integritas.

“Jalankan roda birokrasi dengan sebaik-baiknya, lakukan langkah-langkah strategis demi tercapainya target tahun anggaran,” demikian Yaqut.

Dengan mutasi tersebut, maka jabatan Kakanwil Kemenag Aceh saat ini masih kosong. Hingga berita ini diturunkan, sudutberita.id belum memperoleh informasi mengenai sosok yang akan mengisi kekosongan tersebut.

Untuk diketahui, Iqbal menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Aceh sejak 10 Juli 2020, setelah dikukuhkan oleh Menteri Agama RI saat itu, Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

Selama menjabat, Iqbal dihadapkan dengan beragam problematika, salah satunya kasus mesum yang menjerat salah satu pejabat di lingkungan Kemenag Aceh. Meski dihentikan proses hukumnya, kasus tersebut mendapat sorotan banyak pihak. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button