HukumNews

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Pertanian USK

Banda Aceh – Polisi memeriksa 15 saksi terkait kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Dari jumlah itu, 13 orang merupakan mahasiswa.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan para saksi dimintai keterangan terkait kebakaran gedung serta pengrusakan fasilitas kampus yang terjadi pada Kamis (21/5) dini hari.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK,” kata Dizha dalam keterangannya, Sabtu (23/5).

Menurutnya, 13 mahasiswa yang diperiksa saat ini didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik Bambang Setiawan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti itu di antaranya batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov.

“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari TKP,” ujarnya.

Dizha menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan jumlah saksi kemungkinan akan bertambah. Polisi bersama tim identifikasi juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan akan bertambah lagi saksi yang akan dimintai keterangan,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 miliar.

Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian USK terbakar pada Kamis dini hari. Selain gedung fakultas, pos satpam dan sejumlah kendaraan juga ikut terbakar.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Eddy Musfikar mengatakan sebelum kebakaran terjadi sempat terjadi keributan antarmahasiswa.

“Dua kelompok mahasiswa yang diduga dari Fakultas Pertanian dan Teknik dalam dua hari lalu terjadi keributan. Kemudian keributan berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut,” kata Eddy.

Keributan disebut berujung aksi pelemparan dan pengrusakan fasilitas kampus, termasuk kaca gedung dan fasilitas ruangan. Polisi juga menemukan dua mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.

Menurut Eddy, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik kemudian melakukan aksi balasan ke Fakultas Pertanian dengan pelemparan batu dan membawa bom molotov. Insiden itu mengakibatkan kerusakan di gedung fakultas dan laboratorium.

Selain gedung, tiga unit sepeda motor dan satu mobil ikut terbakar dalam kejadian tersebut.

Api akhirnya berhasil dipadamkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas pendidikan tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian dan fasilitas lainnya,” ujar Dizha. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button