NewsPolitik

Ade Fadly Bintang Soroti Tujuh Persoalan Warga Subulussalam

Dari PPPK, Layanan Kesehatan hingga Pemulihan Pascabencana

Subulussalam – Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Bintang mendorong pemerintah kota setempat melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam pendapat akhir Fraksi Partai Hanura DPRK Subulussalam terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRK, Selasa (22/9).

Fraksi Hanura menyatakan menyetujui rancangan qanun tersebut, namun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan koreksi pemerintah daerah ke depan.

Ada tujuh perhatian utama yang disampaikan Fraksi Hanura.

Pertama, nasib PPPK paruh waktu. Pemerintah Kota diminta segera mengkaji kemungkinan memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu sekaligus memberikan gaji dan tunjangan lainnya. Fraksi menilai kepastian bagi tenaga yang telah mengabdi perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kedua, pelayanan kesehatan dan fasilitas hemodialisis. Pemerintah Kota diminta memberikan perhatian serius terhadap layanan cuci darah di RSUD Kota Subulussalam. Fraksi Hanura menyoroti masih adanya masyarakat yang harus dirujuk ke luar daerah untuk menjalani hemodialisis, kondisi yang dinilai menambah beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Ketiga, pembenahan RSUD Kota Subulussalam. Fraksi meminta pemerintah memprioritaskan peningkatan pelayanan dan fasilitas rumah sakit. Dalam sidak lapangan, Fraksi Hanura menyebut masih menemukan sejumlah kondisi sarana-prasarana yang kurang memadai, antara lain kebocoran plafon pada sejumlah kelas perawatan serta persoalan perawatan taman dan kebersihan.

Keempat, perlindungan masyarakat dan penegakan syariat. Pemerintah daerah diminta memperkuat langkah penegakan syariat Islam serta melakukan pengawasan terhadap persoalan sosial yang disebut dalam pendapat akhir fraksi, termasuk tawuran, perkara asusila dan eksploitasi anak untuk mengemis di lingkungan masyarakat.

Kelima, ruang publik harus kembali menjadi ruang yang nyaman bagi warga. Pemerintah diminta memperhatikan aset dan fasilitas umum yang dinilai banyak mengalami kerusakan dan kurang terawat, di antaranya Lapangan Beringin, Taman Kehati dan Lapangan Sadakata. Fraksi meminta fasilitas tersebut diperbaiki dan dijaga agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan nyaman.

Keenam, sengketa tanah masyarakat dengan pemilik modal. Pemerintah Kota diminta serius memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah, khususnya yang disebut terjadi di Kampong Binanga dan Kampong Pasar Rundeng. Fraksi Hanura menekankan pentingnya kepastian bagi masyarakat yang mengklaim telah mengelola tanah secara turun-temurun, sembari mencatat bahwa persoalan tersebut telah bergulir dalam proses penegakan hukum.

Ketujuh, jangan ada warga terdampak bencana yang tertinggal. Fraksi Hanura menyoroti masih adanya desa terdampak bencana yang disebut belum masuk dalam JITUPASNA. Pemerintah daerah diminta segera melakukan verifikasi dan pendataan secara menyeluruh agar seluruh desa terdampak terakomodasi sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan administrasi anggaran, tetapi juga sebagai momentum untuk mengevaluasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Fraksi Hanura berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat digunakan Pemerintah Kota Subulussalam untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berikutnya.

Bagi DPRK, pertanggungjawaban anggaran pada akhirnya bukan sekadar soal apakah angka-angka dalam dokumen dapat dipertanggungjawabkan, melainkan sejauh mana kebijakan dan belanja pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button