
Banda Aceh – Ketua DPRA Zulfadhli mengapresiasi keberhasilan Polda Aceh mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar. Dia meminta pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang ditangkap di lapangan, tetapi dikembangkan hingga membongkar jaringan, pemasok, pemodal, dan bandar utama.
“Atas nama DPRA, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polda Aceh atas kerja keras dan keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika. Ini bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Ini adalah persoalan menyelamatkan masa depan Aceh,” kata Zulfadhli dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin (10/8).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 2.637 pcs cartridge atau vape getar, 5.000 butir ekstasi, 4.000 mililiter liquid yang mengandung etomidate, serta 569,35 gram sabu.
Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga itu mengatakan modus peredaran narkotika terus berkembang. Jika sebelumnya narkotika identik dengan bentuk-bentuk tertentu, kini peredarannya mulai menyasar masyarakat melalui kemasan yang lebih modern, termasuk perangkat vape.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak. Dia tidak ingin generasi muda Aceh yang seharusnya berada di sekolah, kampus, pesantren, tempat kerja, dan mempersiapkan masa depan justru menjadi sasaran pasar bandar narkoba.
“Jangan sampai anak-anak muda Aceh yang seharusnya berada di sekolah, kampus, pesantren, tempat kerja, dan membangun masa depannya, justru menjadi sasaran pasar para bandar narkoba,” ujarnya.
Karena itu, DPRA mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh. Zulfadhli berharap polisi terus menelusuri kasus tersebut hingga ke pemasok, pengendali, pemodal, dan bandar utamanya.
“Sebab kurir bisa berganti, pengguna bisa bertambah, tetapi jika bandar dan sumber peredarannya tidak diputus, persoalan tidak akan pernah selesai,” katanya.
Zulfadhli menegaskan pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus berada dalam satu barisan untuk memerangi narkoba. Menurutnya, tidak boleh ada kompromi dalam pemberantasan narkotika.
“Pemerintah Aceh, DPRA, dan aparat penegak hukum harus berada dalam satu barisan. Dalam memerangi narkoba kita harus satu sikap, tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.
Dia kemudian menyampaikan pesan keras kepada para bandar narkoba yang masih menjalankan bisnisnya di Aceh.
“Saya ingin menyampaikan satu pesan, bandar narkoba mungkin menghitung keuntungan dari setiap gram yang mereka jual, tetapi kita menghitung berapa banyak masa depan anak Aceh yang sedang mereka hancurkan. Karena itu, mari kita hentikan mata rantai tersebut. Tangkap bandarnya, putus jaringannya, selamatkan generasinya,” tuturnya.
Dia memastikan DPRA mendukung Polda Aceh dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Atas nama DPRA, kami menyampaikan dukungan kepada Polda Aceh dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya melindungi masyarakat Aceh dari ancaman narkoba. Aceh tidak boleh menjadi pasar narkoba. Aceh harus menjadi tempat tumbuhnya generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat,” pungkas Zulfadhli. []





