
Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa yang disebut terjadi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Banda Aceh. Laporan tersebut disampaikan pihak keluarga korban ke polisi.
Pengaduan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin (21/9) siang. Kasus tersebut kini ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya pengaduan tersebut. Dugaan penganiayaan itu disebut dilakukan oleh kakak kelas korban di sekolah.
“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kompol Dizha, Selasa (22/9) siang.
Dizha mengatakan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi pada Jumat (18/9). Penyidik Unit IV PPA masih mendalami keterangan korban untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian yang dilaporkan.
“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait diperlukan untuk membuat terang perkara tersebut.
Polresta Banda Aceh memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh informasi dan alat bukti yang cukup. []





