News

Pertamina Hormati Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Nagan Raya

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar di salah satu SPBU di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan Pertamina telah melakukan langkah-langkah internal untuk mendukung proses penyelidikan.

“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar di salah satu SPBU di Kabupaten Nagan Raya,” kata Fahrougi dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Menurut Fahrougi, sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, Pertamina telah melakukan verifikasi internal melalui pengecekan data transaksi dan rekaman CCTV pada waktu kejadian.

Hasil pengecekan menunjukkan adanya transaksi pembelian Biosolar yang tercatat dalam sistem pada 15 Juni 2026 pukul 15.10 WIB. Temuan yang diduga berkaitan dengan transaksi pelansir itu telah dikoordinasikan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Temuan yang diduga sebagai transaksi dari pelansir tersebut telah kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penyidikan,” ujarnya.

Pertamina, kata Fahrougi, juga terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau perkembangan penanganan perkara, termasuk terkait dugaan keterlibatan lembaga penyalur.

Apabila berdasarkan hasil penyidikan maupun putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi kepada SPBU sesuai ketentuan dan perjanjian kerja sama yang berlaku.

Selain itu, Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk kembali mengingatkan seluruh operator agar memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta mematuhi ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Fahrougi menegaskan, Pertamina berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui digitalisasi SPBU, analisis transaksi, pemantauan CCTV, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button