
Banda Aceh – Seorang pria berinisial IW (49), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditangkap aparat kepolisian setelah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Lexi berwarna putih dengan nomor polisi BL 5733 AAF. Aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Asrama TNI-AD Kuta Alam pada Rabu (14/5/2025).
IW berhasil diamankan pada Jumat (16/5/2025), saat sedang bersantai di pinggiran sungai di belakang asrama. Penangkapan dilakukan oleh korban, Novi Zaldi (19), bersama petugas kepolisian dan warga setempat.
“Korban sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, ia langsung ditangkap dan dibawa ke Polresta Banda Aceh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Jumat (16/5/2025).
Menurut Fadilah, kasus ini bermula saat korban pulang ke rumah pada malam hari dan memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Namun, keesokan paginya, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
“Korban bersama keluarganya sempat mencari kendaraan di sekitar asrama, namun tidak ditemukan. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh. Tim Ranmor yang melakukan penyelidikan akhirnya menemukan sepeda motor korban bersama pelaku di lokasi penangkapan,” jelas Fadilah.
Saat ini, IW masih ditahan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, kapan pun dan di mana pun berada. []





