Opini

PIC SPPG Yayasan Boga Gizi Sarana: Kantin Sekolah Jangan Dipaksakan Jadi Dapur MBG

ACEH UTARA – Wacana melibatkan kantin sekolah sebagai bagian dari dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dipertimbangkan kembali. Pelibatan kantin sekolah sebagai dapur produksi dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru dalam aspek standar keamanan pangan, pengawasan, hingga pembagian tanggung jawab di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Syahhiran, PIC SPPG Yayasan Boga Gizi Sarana. Menurutnya, pelaksanaan MBG membutuhkan sistem kerja yang terukur dan standar operasional yang seragam, sehingga perubahan pola produksi makanan tidak semestinya dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan kemudahan atau kedekatan lokasi dengan penerima manfaat.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh program MBG. Namun, kami kurang sependapat apabila kantin sekolah kemudian dijadikan sebagai dapur produksi MBG. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum fungsi tersebut dialihkan ke lingkungan sekolah,” ujar Syahhiran.

Menurutnya, dapur MBG bukan sekadar tempat memasak makanan. Di dalamnya terdapat rangkaian proses yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan menu, pengadaan dan penerimaan bahan baku, penyimpanan, proses produksi, pengemasan, pengendalian kebersihan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Seluruh proses tersebut membutuhkan standar dan pengawasan yang konsisten.

“Kalau dapurnya diperbanyak dan masing-masing sekolah melakukan produksi sendiri, tentu titik pengawasannya juga semakin banyak. Pertanyaannya, apakah setiap sekolah sudah memiliki fasilitas, tenaga dan sistem yang memenuhi standar untuk produksi makanan dalam jumlah besar?” katanya.

Syahhiran menilai, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sederhana karena makanan yang diproduksi melalui program MBG dikonsumsi oleh anak-anak. Kesalahan dalam proses pengolahan, penyimpanan maupun distribusi dapat menimbulkan dampak yang serius.

Karena itu, menurutnya, standar keamanan pangan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap perubahan sistem pelaksanaan MBG.

Selain persoalan teknis, pelibatan kantin sebagai dapur MBG juga berpotensi menambah beban bagi pihak sekolah.

Sekolah memiliki tugas utama dalam menjalankan proses pendidikan. Apabila kantin kemudian difungsikan sebagai dapur produksi MBG, akan muncul kebutuhan pengelolaan tambahan yang berkaitan dengan tenaga kerja, kebersihan, bahan baku, peralatan, penyimpanan, hingga pertanggungjawaban operasional.

“Jangan sampai sekolah yang seharusnya fokus pada pendidikan justru ikut terbebani dengan persoalan operasional dapur. Urusan produksi makanan dalam skala besar membutuhkan pengelolaan tersendiri dan orang-orang yang memang memahami bidang tersebut,” jelasnya.

Syahhiran juga menilai keberadaan SPPG seharusnya tidak dilemahkan dengan memindahkan fungsi produksi ke berbagai kantin sekolah. Jika terdapat persoalan jarak atau distribusi, solusi yang dicari seharusnya adalah memperbaiki sistem distribusi dan memperkuat kapasitas SPPG agar mampu menjangkau penerima manfaat secara efektif.

Menurutnya, SPPG telah dibangun sebagai bagian dari sistem pelaksanaan MBG yang memiliki fungsi khusus dalam penyediaan makanan. Dengan memperkuat sistem yang sudah ada, pengawasan terhadap kualitas makanan akan lebih mudah dilakukan.

“Kalau masalahnya distribusi, mari kita perbaiki distribusinya. Kalau kapasitas SPPG yang perlu ditingkatkan, mari kita tingkatkan. Jangan setiap ada persoalan akses kemudian solusinya adalah menjadikan kantin sekolah sebagai dapur,” tegas Syahhiran.

Ia juga mengingatkan agar perubahan pola pelaksanaan MBG tidak menghilangkan ekosistem ekonomi yang telah tumbuh di sekitar SPPG.

Program MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bagi siswa, tetapi juga melibatkan petani, peternak, nelayan, pedagang, pemasok bahan pangan, tenaga kerja dapur hingga sektor transportasi.

Karena itu, setiap perubahan mekanisme harus memperhitungkan keberlanjutan seluruh rantai tersebut.

Syahhiran menegaskan, penolakannya terhadap wacana pelibatan kantin sekolah bukan berarti menolak program MBG. Sebaliknya, ia berharap program tersebut dapat terus berjalan dengan sistem yang semakin kuat, profesional dan memiliki standar yang jelas.

“Kami mendukung MBG. Justru karena kami mendukung, maka kualitasnya harus dijaga. Jangan sampai keinginan mempercepat atau mempermudah pelaksanaan malah membuat standar yang sudah dibangun menjadi tidak konsisten,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum menerapkan kebijakan tersebut, termasuk melihat kesiapan fasilitas sekolah, kompetensi tenaga pelaksana, standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan serta dampaknya terhadap ekosistem SPPG yang sudah berjalan.

“MBG harus terus berjalan, tetapi jangan mengorbankan kualitas demi mengejar kemudahan. Sekolah adalah tempat pendidikan, sedangkan dapur MBG membutuhkan sistem pengelolaan yang profesional. Menurut kami, kedua fungsi tersebut sebaiknya tetap dipisahkan,” pungkas Syahhiran.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button