HukumNews

Kejati Aceh Perkuat Kesadaran Hukum Pelajar SMKN 1 Takengon melalui Program JMS

Aceh Tengah – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (28/7).

Program hasil kerja sama Kejati Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh tersebut bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman hukum sejak dini agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum serta tumbuh menjadi generasi yang taat hukum dan berkarakter.

Kegiatan diikuti sekitar 50 siswa dan siswi SMKN 1 Takengon. Hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, sebagai bentuk dukungan terhadap program penyuluhan hukum bagi generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjadi narasumber. Ia menyampaikan materi secara interaktif dengan mengangkat berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian hukum sebagai aturan dalam kehidupan bermasyarakat, pengenalan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) beserta perbedaan fungsinya, hingga tahapan penanganan perkara pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, sampai pelaksanaan putusan pengadilan.

Selain itu, para pelajar juga mendapat pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika beserta konsekuensi hukumnya. Mereka turut diberikan edukasi terkait pentingnya menghindari kenakalan remaja, termasuk perundungan (bullying), yang dapat merugikan korban maupun pelaku serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Melalui contoh-contoh kasus yang mudah dipahami, para siswa diajak lebih bijak dalam bergaul, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghormati sesama, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang kerap dijumpai di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari. Untuk meningkatkan partisipasi, panitia juga memberikan suvenir kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber.

Kepala SMKN 1 Takengon, Sri Waluyo, mengapresiasi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di sekolahnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam membentuk karakter sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para peserta didik.

Ia juga mengimbau seluruh siswa agar mengikuti materi dengan sungguh-sungguh dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui sinergi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, program ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, integritas, dan karakter yang kuat.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber, pihak sekolah, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, dewan guru, dan seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam menanamkan budaya sadar hukum di lingkungan sekolah. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button