News

Nekat Selundupkan Kekasih ke Rusunawa Putra, Pasangan Ini Diciduk Warga

Banda Aceh – Aksi nekat seorang pria asal Aceh Barat yang diduga menyelundupkan kekasihnya ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Keudah, Banda Aceh, berujung penggerebekan oleh warga. Pasangan bukan mahram itu diamankan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setelah diduga berkhalwat di salah satu kamar rusunawa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga yang telah lama mencurigai aktivitas keduanya akhirnya melakukan penggerebekan setelah mengetahui keberadaan pasangan tersebut di dalam kamar.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal dalam keterangannya, Kamis (28/5) membenarkan adanya pengamanan terhadap pasangan bukan mahram tersebut.

“Benar, anggota kami semalam langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pasangan bukan mahram tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari amukan warga Rusunawa Keudah. Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan di kantor dan sedang diproses secara intensif oleh tim penyidik,” kata Rizal.

Menurut keterangan warga, perempuan asal Takengon itu sudah beberapa kali terlihat masuk ke gedung yang diperuntukkan bagi penghuni laki-laki. Namun, upaya warga untuk memantau pergerakannya sempat terkendala karena beberapa hari terakhir kawasan tersebut mengalami pemadaman listrik.

Kecurigaan warga akhirnya terjawab pada Rabu malam. Saat dilakukan penggerebekan, perempuan tersebut disebut sedang mandi di dalam kamar, sementara pria yang diduga kekasihnya hanya mengenakan handuk.

Situasi di lokasi sempat memanas karena sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu berdatangan ke sekitar rusunawa. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Satpol PP dan WH segera menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku.

Saat ini, pasangan tersebut telah dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button